Polisi Mengatakan Sandiaga Tanda Tangani Penjualan Lahan Milik Pelapor

Polisi Mengatakan Sandiaga Tanda Tangani Penjualan Lahan Milik Pelapor

Polisi Mengatakan Sandiaga Tanda Tangani Penjualan Lahan Milik Pelapor

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno diperiksa polisi terkait dugaan kasus penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang. Sandi diperiksa karena mengetahui dan menandatangani penjualan tanah yang diklaim milik pelapor, Djoni Hidajat.

“Kan ikut menandatangani (penjualan tanah) juga di (tanggal) 11 November 2001,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Sandiaga dan Djoni dulu merupakan rekan bisnis di PT Japirex. Sandiaga sebagai komisaris utama, sedangkan Djoni adalah direktur utama.

Sedangkan Andreas Tjahjadi, yang juga saat itu menjadi direktur utama, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Argo menyebut komposisi saham Sandiaga di perusahaan eksportir industri rotan itu lebih kecil daripada Djoni. “Yang bersangkutan 40 persen, Djoni 60 persen,” imbuhnya.

Image result for Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno Memenuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Kamis, 18 Januari 2018
Sandiaga uno usai diperiksa Polda Metro Jaya

Ada tiga sertifikat lahan berkaitan dengan persoalan ini. Sebidang lahan diklaim milik Djoni, sedangkan dua bidang lahan lainnya adalah milik PT Japirex.

Hingga akhirnya perusahaan dilikuidasi dan aset-asetnya, di antaranya lahan tersebut, dijual oleh direksi. Selain lahan PT Japirex, lahan milik Djoni turut dijual.

“Tanah itu ada atas nama Djoni. Ada (sebagian milik) PT Japirex, ada tiga sertifikat. Dua atas nama Japirex,” sambung Argo.

Nah, lahan yang diklaim milik Djoni ini laku dijual Rp 8 miliar. Uang hasil penjualan tanah itu sempat dipindahkan ke beberapa bank hingga akhirnya didepositokan di salah satu bank.

“Dan itu atas nama tersangka Andreas, dan itu semua atas sepengetahuan saksi (Sandiaga),” ujarnya.

Sementara itu, Sandiaga merasa heran terhadap penyidikan kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang. Terlebih, kasus itu diungkit kembali menjelang pilkada lalu setelah hampir 20 tahun berlalu.

“Ini adalah kejadian tahun 2001, sekitar 17 tahun yang lalu. Teman-teman polisi akan kita dukung kasus-kasus yang sudah mendekati 20 tahun ini tiba-tiba bangkit kembali,” ujar Sandiaga kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Sandiaga menjelaskan, kedudukan Djoni Hidajat sama-sama sebagai direksi PT Japirex. Sandi mengaku tidak punya masalah dengan Djoni hingga dirinya dilaporkan menjelang Pilkada DKI lalu.

“Beliau (Djoni) direksi dan waktu itu sama-sama saya nggak ada masalah, sampai menjelang pilkada saja tiba-tiba baru ada masalah,” ujarnya.

 

(Baca juga: SANDIAGA JALANI PEMERIKSAAN DAPAT 8 PERTANYAAN, SANDI TEPIS PEMALSUAN TANDA TANGAN)

 

Sumber Berita Polisi Mengatakan Sandiaga Tanda Tangani Penjualan Lahan Milik Pelapor : Detik.com