Polisi Sita Ambulans Berlogo Partai Gerindra Berisi Batu di Kerusuhan Jakarta
Beredar foto di sosial media penampakan ambulans berisi penuh dengan batu dan alat besar. Ambulans bertuliskan logo dan nama sebuah partai dari pimpinan cabang Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, itu diamankan di lokasi kerusuhan Jakarta.
Foto tersebut diunggah melalui akun jejaring sosial Twitter @salmabrecht. Dalam ambulans tersebut tampak berisi penuh batu-batu berukuran besar yang diduga dibagikan kepada para pendemo.
“Pihak kepolisian berhasil menangkap sopir dan mobil ambulans Ge****ra yang membawa batu untuk diberikan kepada pendemo,” kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/5/2019).
Ambulans tersebut memiliki plat nomor polisi B 9698 PCF. Saat pintu ambulans dibuka, terihat plastik-plastik berisi penuh batu-batuan.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019), menyebutkan bila pihaknya telah mengamankan sebuah mobil ambulans milik partai yang membawa batu-batuan dan alat-alat. Namun, Iqbal enggan menyebut partai tersebut.
“Ada satu ambulans dari salah satu partai, saya nggak mau sebut partainya (itu) penuh batu dan alat-alat,” ungkap Iqbal.
Saat ini, mobil beserta sang sopir telah diamankan. Kasus ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Sudah disita, saat ini Polda Metro Jaya sedang mendalami hal tersebut,” tandasnya.
Baca juga: Demo 22 Mei Telan Nyawa, Putri Gus Dur Alissa Wahid Minta Prabowo Kendalikan Pendukung
Sumber Berita Polisi Sita Ambulans Berlogo Partai Gerindra Berisi Batu di Kerusuhan Jakarta: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.