Polisi Tangkap Guru Honorer Asal Madura yang Posting Ancaman Bunuh Saja Jokowi
Seorang guru honorer asal Dusun Morsongai, Panaan, Pamekasan, Madura, Hairil Anwar (35) diamankan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Pasalnya, Hairil menulis postingan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo di media sosial facebook.
Namun, Hairil menuliskan postingan ini di akun facebook palsu bernama Putra Kurniawan. Postingan tersebut berisi, ‘bunuh saja tu Jokowi anjing,’.
“Berkaitan dengan undang-undang ITE, dan hal-hal yang menyangkut hate speech, SARA. Kebetulan yang bersangkutan ini kita hadirkan di depan rekan-rekan, ini bernama Putra Kurniawan tapi sebenarnya bukan namanya. Namanya Hairil Anwar,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (19/5/2019).
Tak hanya itu, Hairil juga melakukan penghinaan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Dalam statusnya, Hairil mempertanyakan Wiranto yang diam saja melihat banyaknya korban penyelenggara pemilu yang meninggal.
Barung menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada Hairil. Pemeriksaan ini dibantu beberapa ahli seperti Ahli ITE, Ahli Bahasa dan Ahli pidana. Hairil diperiksa apa sebenarnya maksud dari postingannya.
“Pertama dia melakukan menghina Menko Polhukam, ini nanti akan kita rumuskan di dalam ahli kita, Ahli bahasa, Ahli ITE, ahli pidana, ini maksudnya Jokowi itu siapa,” lanjut Barung.
Tak hanya itu, Barung mengatakan postingan Hairil selain mengandung ujaran kebencian dan SARA, juga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik. Selain itu, dalam postingannya, Hairil juga kerap menuliskan kabar hoaks.
Simak Juga ‘Ancam Penggal Jokowi, Rosiana Kembali Diperiksa’:
Baca juga: Video Detik-detik Penangkapan Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
Sumber Berita Polisi Tangkap Guru Honorer Asal Madura yang Posting Ancaman Bunuh Saja Jokowi: Detik.com
Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…
6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…
Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…
Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…
Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…
Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…
This website uses cookies.