Polisi Tangkap Guru Honorer Asal Madura yang Posting Ancaman Bunuh Saja Jokowi
Seorang guru honorer asal Dusun Morsongai, Panaan, Pamekasan, Madura, Hairil Anwar (35) diamankan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Pasalnya, Hairil menulis postingan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo di media sosial facebook.
Namun, Hairil menuliskan postingan ini di akun facebook palsu bernama Putra Kurniawan. Postingan tersebut berisi, ‘bunuh saja tu Jokowi anjing,’.
“Berkaitan dengan undang-undang ITE, dan hal-hal yang menyangkut hate speech, SARA. Kebetulan yang bersangkutan ini kita hadirkan di depan rekan-rekan, ini bernama Putra Kurniawan tapi sebenarnya bukan namanya. Namanya Hairil Anwar,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (19/5/2019).
Tak hanya itu, Hairil juga melakukan penghinaan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Dalam statusnya, Hairil mempertanyakan Wiranto yang diam saja melihat banyaknya korban penyelenggara pemilu yang meninggal.
Barung menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada Hairil. Pemeriksaan ini dibantu beberapa ahli seperti Ahli ITE, Ahli Bahasa dan Ahli pidana. Hairil diperiksa apa sebenarnya maksud dari postingannya.
“Pertama dia melakukan menghina Menko Polhukam, ini nanti akan kita rumuskan di dalam ahli kita, Ahli bahasa, Ahli ITE, ahli pidana, ini maksudnya Jokowi itu siapa,” lanjut Barung.
Tak hanya itu, Barung mengatakan postingan Hairil selain mengandung ujaran kebencian dan SARA, juga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik. Selain itu, dalam postingannya, Hairil juga kerap menuliskan kabar hoaks.
Simak Juga ‘Ancam Penggal Jokowi, Rosiana Kembali Diperiksa’:
Baca juga: Video Detik-detik Penangkapan Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
Sumber Berita Polisi Tangkap Guru Honorer Asal Madura yang Posting Ancaman Bunuh Saja Jokowi: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.