Polisi Tangkap Ketua DPD Partai Menggunakan Narkoba di Hotel Tanah Abang
Tim Reserse Kriminal Narkoba Polsektro Tamansari, Jakarta Barat menangkap tiga orang yang diduga menggunakan dan menjadi perantara penjualan narkoba. Penangkapan dilakukan di Fave Hotel Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketiga orang tersebut berinisial MI, KM, dan AN. Dari hasil penangkapan pihak reskrim narkoba mendapati 2 paket narkoba dengan jenis sabu. Dan salah satunya merupakan Ketua DPD partai di Sulawesi Selatan.
“Pada, Senin 8 Januari 2018 pukul 16.00 WIB, Anggota Reskrim Narkoba Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di suatu kampung wilayah Tamansari dan diperoleh informasi sering dijadikan transaksi dikampung tersebut,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya yang diterima kumparan (kumparan.com), Selasa (9/1).
“Team melihat penyerahan barang bukti dari Mr X (perantara) kepada saudara MI. Dan dilakukan penangkapan. Sdr MI berhasil ditangkap namun sdr Mr X selaku penjual berhasil kabur dan melarikan diri,” lanjut Hengki.
Kemudian, lanjut Hengki, dari hasil keterangan MI diperoleh informassi bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang yang menginap di Hotel Fave Kebon Kacang, Tanah Abang. “Dilakukan pengembangan tertangkap KM dan istrinya bernama AN. Sehingga dibawa ke Polsek Tamansari untuk dilakukan proses pemeriksaan,” jelas Hengki.
Hengki mengatakan dari hasil pengecekan urine ke-3 orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Identitas yang bersangkutan masih didalami. Mengingat pengakuan salah satu tersangka merupakan Ketua DPD salah satu partai yg berada di Sulawesi Selatan,” ujar Hengki.
Sumber Berita Polisi Tangkap Ketua DPD Partai Menggunakan Narkoba di Hotel Tanah Abang : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.