Polisi Tangkap Pria Berserban Hijau yang Ancam Jokowi dan Wiranto, Ini Sosok Aslinya
Polda Metro Jaya menangkap pria berserban hijau yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, polisi mengamankan pria yang mirip dengan sosok tersebut.
“Iya betul (pelaku) sudah kami tangkap,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dihubungi detikcom, Senin (10/6/2019).
Pria tersebut ditangkap di rumah keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah pada 1 Juni 2019. Pelaku bukan Teuku Yazhid, seperti yang sempat viral di media sosial.
“(Pelaku bernama) Muhammad Fahri sesuai KTP-nya,” kata Sapta.
Sapta mengatakan, Fahri mengakui bahwa dirinya adalah sosok yang ada dalam video viral yang mengancam akan membunuh Jokowi. Hal ini juga diakui oleh keluarganya.
“Kalau ini sudah diakui dan keluarganya juga sudah mengakui dan pelaku juga mengakui,” sambungnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria bernama Teuku Yazhid karena diduga mirip dengan pria berserban hijau yang ada di dalam sebuah video viral. Video saat Teuku Yazhid tengah diinterogasi dan diminta berkata-kata seperti di dalam video viral, juga sudah tersebar luas.
Setelah yakin bahwa Teuku Yazhid bukan sosok pria berserban hijau, polisi akhirnya melepaskannya. Teuku Yazhid sendiri telah menyampaikan klarifikasi terkait proses di kepolisian itu melalui media sosial.
Video ancaman terhadap Jokowi itu sendiri beredar viral pada saat aksi 22 Mei 2019. Dalam sebuah video, pelaku mengenakan serban hijau mengancam akan membunuh Jokowi dan Wiranto.
Simak videonya dibawah ini:
Sumber Berita Polisi Tangkap Pria Berserban Hijau yang Ancam Jokowi dan Wiranto: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.