Polisi Tangkap Terduga Penganiaya KH Umar Basri di Bandung
Polisi menangkap seorang terduga penganiaya Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah Cicalengka KH Umar Basri (60). Identitas pria terduga pelaku penganiayaan itu belum diungkap polisi.
“Betul terduga (yang mengarah kepada) pelaku sudah kami amankan, kemarin (Sabtu) malam,” kata Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik di Ponpes Al Hidayah, Kampung Santiong, RT 03 RW 03, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/1/2018).
Lantaran masih proses penyelidikan, polisi belum dapat memberikan keterangan rinci perihal motif dan penangkapan yang mengarah kepada terduga pelaku.
Siang ini, Tim Inafis Polres Bandung menggelar prarekonstruksi di Masjid Al Hidayah. Proses prarekonstruksi berlangsung tertutup dan tidak dapat disaksikan oleh awak media.
“Dari kemarin kita sudah melakukan pencarian saksi-saksi, kita sudah kumpulkan. Kemudian kita mencari orang yang diduga pelaku, kita masih mencari dan mempelajari,” ujarnya.
“Kita sudah lakukan prarekonstruksi, kita akan melakukan gelar terlebih dahulu hasil-hasil pemeriksaan saksi seperti apa. Untuk kesimpulan lebih lanjut akan kita kabari,” tutur Firman menambahkan.
Saat ditanya soal kronologi penangkapan terduga pelaku, Firman belum bersedia memberikan keterangan. “Nanti kita kabari lebih lanjut, ya,” kata Firman singkat.
Baca juga : Peristiwa Penganiayaan Kiai NU di Bandung Ditunggangi Oknum Hoax
Sumber berita Polisi Tangkap Terduga Penganiaya KH Umar Basri di Bandung : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.