Polisi Ungkap 2 Anggota GARIS di Aksi 22 Mei Berencana Melakukan Jihad
Polisi menangkap dua orang yang merupakan anggota Gerakan Reformis Islam (GARIS). Kedua orang tersebut mengaku ingin melakukan jihad pada aksi 22 Mei.
“Dari keterangan kedua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa pada aksi 22 Mei,” kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Dua orang tersebut merupakan bagian dari 257 orang yang diamankan petugas. Namun identitas kedua orang yang diamankan itu tidak disebutkan. Iqbal mengatakan kedua orang ini berasal dari luar Jakarta.
Iqbal mengatakan kelompok GARIS ini diketahui pernah menyatakan diri mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kelompok GARIS ini juga pernah mengirimkan anggotanya ke Suriah untuk bergabung bersama ISIS.
“Sama-sama kita tahu bahwa kelompok GARIS ini pernah menyatakan, membuat statement sebagai pendukung ISIS Indonesia. Dan mereka sudah mengirimkan kadernya ke Suriah,” tuturnya.
Sebelumnya, Polri sudah berkali-kali menyatakan banyak kelompok yang ingin menunggangi aksi 22 Mei yang digelar di Bawaslu. Beberapa kelompok teroris sudah ditangkap dan diungkap soal rencana melakukan serangan bom di tengah massa aksi.
Polri menyatakan rencana serangan bom itu dibuat untuk meningkatkan tensi politik di dalam negeri. Harapannya, terjadi konflik yang lebih besar. Strategi ini dipakai ISIS sehingga membuat tata negara dan sosial di Suriah berantakan.
Pada aksi 22 Mei, polisi menangkap 185 orang. Mereka diamankan dari beberapa lokasi, seperti Bawaslu, Sarinah, Patung Kuda, Menteng, Gambir, dan sekitar Petamburan.
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Anggota FPI Sebar Undangan Ngebom Bareskrim
Sumber Berita Polisi Ungkap 2 Anggota GARIS di Aksi 22 Mei Berencana Melakukan Jihad: Detik.com