Polri akan Kerjasama dengan Kepolisian Arab untuk Pulangkan Habib Rizieq, Jika Red Notice Ditolak
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan pengajuan red notice ke Interpol guna memulangkan Habib Rizieq Syihab, tersangka kasus pornografi di kasus ‘baladacintarizieq’. Jika permohonan red notice tak dikabulkan, polisi akan melakukan upaya lain.
“Kita tunggu dari Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri) karena red notice itu ada ketentuannya. Ada ketentuan beberapa pidana yang bisa di-red notice. Kita tunggu, nggak ada masalah,” kata Iriawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Jika permohonan red notice tak terkabul, polisi akan mengajukan blue notice ke Interpol. Apa itu blue notice?
“Kalau nanti pun tidak kategori masuk red notice, kita ajukan lain, seperti blue notice. (Blue notice) itu menyampaikan negara bahwa Rizieq ada peristiwa ini, dilakukan di Indonesia, ini, ini,” jelas dia.
Ada upaya lain yang akan dilakukan Polda Metro untuk memulangkan Habib Rizieq. Salah satunya dengan kerja sama antara kepolisian Indonesia dan Arab Saudi seperti yang telah dua negara sepakati.
“Kerja sama P to P, police to police. Bisa dilakukan kemarin kebetulan Kapolri tanda tangan MoU di Istana Bogor dengan kepala polisi Arab, sudah ada itu, ada klausulnya di sana. Kemarin Kapolri sebetulnya akan ke sana ketemu (Kepala Kepolisian Arab). Tapi, karena ada bom (Kampung Melayu), beliau kembali. Mungkin kesempatan lain,” papar Iriawan.
Rizieq saat ini diketahui masih berada di Arab Saudi. Polisi juga telah menyebar foto DPO Rizieq hingga ke polsek-polsek.
Baca juga : Kapolda Metro Soal Habib Rizieq: Pulanglah dan Hadapi, Selesai itu Saja
Sumber berita Polri akan Kerjasama dengan Kepolisian Arab untuk Pulangkan Habib Rizieq, Jika Red Notice Ditolak : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.