Nasional

Pembina Padepokan Dimas Kanjeng di Samarinda Ditangkap Polisi

Pembina Padepokan Dimas Kanjeng di Samarinda Ditangkap Polisi

Kasus penipuan berkedok penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng masih terus diusut polisi. Setelah Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditetapkan sebagai terdakwa oleh Pengadilan Negeri Probolinggo, kini polisi meringkus Sumaryono, yang merupakan pembina Padepokan Dimas Kanjeng di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Komisaris Polisi Sudarsono di Samarinda, mengatakan Sumaryono ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sungai Kunjang, sekitar pukul 22.30 WITA pada Senin (5/6).

“Sumaryono ditangkap setelah sempat buron dan menjadi DPO selama delapan bulan. Ia ditangkap di rumahnya yang juga sebagai lokasi Padepokan Dimas Kanjeng,” ujarnya dilansir Antara, Selasa (6/6).

Padepokan Dimas Kajeng di Jawa Timur

Sudarsono mengatakan Sumaryono yang merupakan orang kepercayaaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Keberadaan padepokan tersebut di Samarinda, kata dia, mulai terkuak sejak awal Oktober 2016. Di mana padepokan tersebut menjadi bagian dari Majelis Ta’lim Ukhuwah yang berlokasi di Jalan IR Sutami, Gang Pusaka RT 22, Kecamatan Sungai Kunjang.

Sumaryono ditangkap setelah sempat buron dan menjadi DPO

Berdasarkan informasi warga sekitar lokasi padepokan, tersangka mulai terlihat di rumahnya sejak Minggu (4/6). Menurut Sudarsono, polisi mencari Sumaryono karena pada Oktober 2016 ada laporan dari salah sorang pengikut padepokan tersebut berinisial ID, yang telah menyetorkan sejumlah uang ke pihak padepokan.

Dimas Kanjeng hadapi sidang perdana

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan mencari keberadaan Sumaryono. Menurut Sudarsono, ID mengaku telah menyetorkan uang hingga Rp 23,5 juta selama menjadi pengikut padepokan yang dipimpin Sumaryono itu.

Uang tersebut, kata Sudarsono, disetorkan sejak 2013 yang diketahui untuk menebus dua buah kotak sebagai ATM dapur Rp10 juta. Kotak tersebut harus diisi pada kegiatan yang digelar rutin setiap Selasa malam.

Tak lama setelah keberadaan padepokan itu terungkap, pada 6 Oktober 2016 Pemerintah Kota Samarinda menutup sementara aktivitas di padepokan itu.

Dimas Kanjeng hadapi sidang perdana

Ketua RT 22 Kelurahan Karang Asam Ulu, Neneng, mengatakan penutupan itu adalah hasil kesepakatan sejumlah pihak mulai dari Kementerian Agama Kota Samarinda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kesbangpol, Polsekta Sungai Kunjang, camat, serta lurah Karang Asam Ulu.

Setelah ditutup, Polresta Samarinda kemudian membuat posko pengaduan. Dan sejak saat itulah Sumaryono menghilang dan ditetapkan sebagai DPO.

Dimas Kanjeng sendiri telah didakwa dengan kasus penipuan dan juga pembunuhan. Ada dua kasus pembunuhan yang melibatkan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Problinggo itu, yakni korban Abdul Gani dan Ismail Hidayat.

Dimas Kanjeng dijerat dengan pasal 340 junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman sumur hidup sampai dengan hukuman mati.

 

Sumber Berita Pembina Padepokan Dimas Kanjeng di Samarinda Ditangkap Polisi : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

15 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

15 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

15 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

19 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.