Nasional

Polri Mengungkap Kelompok Perusuh 22 Mei Diperintahkan Bunuh 4 Tokoh Nasional

Polri Mengungkap Kelompok Perusuh 22 Mei Diperintahkan Bunuh 4 Tokoh Nasional

Pihak kepolisian mengungkap jaringan kelompok baru yang beraksi pada aksi 21-22 Mei lalu. Dalam pengungkapan kali ini, polisi mengamankan kelompok yang ditugaskan oleh seseorang untuk membunuh sejumlah tokoh nasional.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menjelaskan, tersangka berinisial HK dan TJ pada 14 Maret 2019 mendapat arahan untuk membunuh dua tokoh nasional dan telah menerima uang senilai Rp 150 juta.

“Tersangka HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat bagian uang Rp 25 juta dari seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya. Dan tim sedang dalami,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

“Di mana tersangka TJ disuruh membunuh dua orang tokoh nasional. Saya tidak sebutkan di publik (nama-namanya),” imbuhnya.

Selang satu bulan kemudian, pada 12 April 2019, Iqbal menuturkan HK kembali mendapat perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

“Tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. Jadi 4 (orang) target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” kata Iqbal.

Iqbal tidak menyebutkan siapa saja tokoh nasional yang dimaksud. Namun, ia memastikan saat ini TNI-Polri tengah mendalami siapa oknum yang memberikan arahan untuk membunuh keempat tokoh nasional tersebut.

Polisi dalam pengungkapan kali ini polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Kelompok ini berbeda dengan yang sebelumnya diungkapkan oleh Menkopolhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Simak videonya dibawah ini:

 

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Eksekutor dan Pemilik Senpi Terkait Demo 22 Mei, Salah Satunya Perempuan

 

Sumber Berita Polri Mengungkap Kelompok Perusuh 22 Mei Diperintahkan Bunuh 4 Tokoh Nasional: Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.