Nasional

Polri Telah Kelompokkan Pemain Isu Provokasi Teror ke Pemuka Agama

Polri Telah Kelompokkan Pemain Isu Provokasi Teror ke Pemuka Agama

Polri sudah mengelompokkan para pemain isu teror terhadap pemuka agama. Langkah ini merupakan hasil temuan dari penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

“Pengelompokannya menjadi dua gugus. Pertama ada yang mencuatkan hoax penculikan ulama, guru ngaji, dan muazin. Kedua melakukan penghinaan terhadap tokoh agama,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Berdasarkan data yang dimiliki Bareskrim Mabes Polri, rentetan penyebaran hoax terlihat dari penangkapan yang dilakukan belakangan ini. Terhitung sejak Januari hingga Februari 2018, sebanyak 26 pelaku penyebaran hoax ditangkap.

“Tujuannya, tentu saja untuk memprovokasi masyarakat. Untuk itu, ditegaskan lagi agar masyarakat jangan mau diprovokasi, lalu memprovokasi ulang dengan menyebarkan kabar hoax seperti itu. Sebab, agenda setting dari sutradara isu ini agar seolah-olah Indonesia sedang dalam kondisi berbahaya,” sambungnya.

Ari meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh kabar hoax terkait peristiwa kekerasan terhadap pemuka agama.

“Jangan terpancing provokasi, lalu kemudian malah balik memprovokasi melalui opini atas kabar kasus kekerasan terhadap pemuka agama,” ujar Ari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2018).

Ari menyebut penyebaran opini terkait kasus kekerasan justru kontraproduktif. Polisi, dia menegaskan, tetap menangani kasus tersebut.

Kelompok Penyebar Berita Hoax di Jawa Barat Mengaku Termakan Isu

Pelaku penyebar hoax, Wawan Kandar (36), mengaku menyebarkan berita bohong di media sosial karena termakan isu. Wawan, yang merupakan ketua RW, merupakan salah satu tersangka kelompok Bandung penyebar berita bohong yang ditangkap Patroli Siber Bareskrim Polri.

Dalam akun Facebook Lavender miliknya dan grup RW, Wawan diduga menyebarkan informasi penculikan terhadap ulama dan isu PKI. Unggahan itu berupa “Mayoritas China itu memang babi, bahkan China cacat mau mati di kursi dan pakai pempres pun ikut nyoblos semua itu demi penguasa NKRI”. Unggahan lainnya diduga berisi “PKI Bangkit, Penculikan Ulama (hilangnya seorang Ustaz di daerah Cimuncang, Garut)”.

Wawan, pelaku penyebaran berita hoax

Wawan mengatakan awalnya berita bohong itu didapatnya dari tersangka Yadi Hidayat (34), anggota kelompok Garut. Dari pesan itu kemudian disebar di grup RW tempat tinggalnya.

“Saya dapat kiriman WA (WhatsApp) dari Saudara Yadi. Kemudian saya kirim kembali ke grup di lingkungan,” ujar Wawan.

Wawan mengaku menyebarkan berita bohong itu untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungannya. Apalagi tersebar kabar adanya penganiayaan ustaz di Jawa Barat.

“Tidak ada motivasi apa-apa, hanya untuk keamanan di lingkungan. Untuk jaga-jaga di lingkungan saja. Langsung kami adakan ronda. Berdasarkan kejadian di wilayah Jabar, terutama di Bandung,” ujar Wawan.

Wawan mengakui informasi penculikan ulama dan isu PKI itu tidak benar. Ia mengaku hanya terhanyut dalam isu itu karena tengah viral. “Tidak (adanya informasi penculikan ulama). Kalau penganiayaan ada, mungkin terbawa isu, itu termakan isu,” ucapnya.

Sementara itu, Yadi mengaku mendapatkan info itu dari salah satu televisi nasional. Seperti Wawan, Yadi menyebarkan berita bohong itu juga untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Waktu kejadian itu di TV, ada tayangan pemberitaan penculikan ustaz malam itu juga ada yang share. Disebar ke Facebook dan grup WhatsApp untuk kehati-hatian saja,” ucap Yadi.

Sebelumnya, Patroli Satgas Siber Bareskrim Polri mengatakan tengah menyelidiki kelompok penyebar ujaran kebencian dan berita bohong di Jawa Barat. Kelompok ini disinyalir muncul berkaitan dengan pilkada serentak mendatang.

 

 

Baca juga : Wakapolri: Dari 13 Isu Penyerangan pada Ulama, Hanya 2 yang Fakta

 

 

Sumber berita Polri Telah Kelompokkan Pemain Isu Provokasi Teror ke Pemuka Agama : detik.com

Mister News

Recent Posts

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

12 jam ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

15 jam ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

2 hari ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

2 hari ago

Gawat! Daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup

Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…

2 hari ago

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…

2 hari ago