Postingan Jonru Sangat Tendensius Bahayakan Kemuliaan Kiai-kiai NU
Guntur Romli menjadi saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian Jonru Ginting. Menurut Guntur, posting-an Jonru di media sosial itu membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Posting-an-posting-an Jonru itu sangat tendensius dan membahayakan kerukunan umat beragama dan khususnya bagi kemuliaan kiai-kiai di NU,” kata Guntur di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (6/9/2017). Guntur ke Polda Metro Jaya karena diajukan oleh pelapor Jonru, Muannas Al Aidid, sebagai saksi.
Muannas sebagai pelapor kasus ini menambahkan saksi yang diajukannya itu akan menjelaskan soal unsur kebencian dan adu domba dalam posting-an yang disebarkan oleh Jonru.
“Ini yang saksi, yang bisa memberikan fakta di depan penyidik tentang apakah benar posting-an-posting-an itu dari akun Jonru dan kedua apakah benar akun-akun itu masuk ke dalam ujaran kebencian dan adu domba, mungkin nanti saksi yang akan menjelaskan,” tuturnya.
Jonru sebelumnya dilaporkan oleh Muannas ke polisi pada Kamis (31/8). Alasan Muannas mempolisikan Jonru adalah tudingan bahwa PBNU menerima Rp 1,5 triliun sebagai sogokan penerbitan Perppu Ormas.
Jonru kembali dilaporkan atas perkara yang sama oleh seseorang bernama Muhammad Zakir pada Senin (4/9) lalu. Jonru dipolisikan karena dinilai mengunggah konten-konten digital di media sosial Facebook yang menyerang Presiden Joko Widodo.
Pasal yang digunakan para pelapor untuk menjerat Jonru adalah Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca juga : Pelapor: Sentimen SARA Jonru Sudah Akut Mengadu Dombanya
Sumber berita Postingan Jonru Sangat Tendensius Bahayakan Kemuliaan Kiai-kiai NU : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.