Prabowo Sebut Dendam Politik ke Dhani, TKN: Capres Jangan Sebar Info Sesat
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin mengungkap kesan yang ditangkap dalam pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut ada dendam politik di balik kasus Ahmad Dhani Prasetyo. Sebelumnya, Prabowo menyebut ada dendam dan intimidasi politik dalam kasus pencemaran nama baik yang menyeret musikus ‘Dewa’ tersebut.
Juru Bicara TKN, Irma Suryani Chaniago mempertanyakan siapa yang dimaksud Prabowo tersebut. Namun demikian, Irma meminta Prabowo untuk tak asal bicara dan memberikan isu yang tak berdasar.
“Calon pemimpin jangan suka menyebar info sesat kepada masyarakat, kita butuh keteladanan pemimpin dari tutur kata,” kata Irma dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (20/2).
Irma mengatakan, seorang pemimpin harus bisa membedakan mana wilayah politik dan penegakan hukum.
“Pemimpin harusnya malu mendengar kalimat kebun binatang keluar dari orang dekatnya. Malu pada agama yang selalu dijadikan alat politik,” ujarnya.
Senada, Juru Bicara TKN lainnya, Ace Hasan Syadzily juga mengatakan pernyataan Prabowo soal dendam politik merupakan cara pandang yang salah besar. Ace menilai tudingan Prabowo tersebut menunjukkan karakter dalam gaya kampanye mereka.
“Pengadilan telah membuktikannya secara terbuka bahwa memang Ahmad Dhani telah bersalah,” kata Ace.
Ace mengingatkan bahwa pengadilan merupakan bagian dari kekuasaan hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh presiden. Pengadilan, kata dia, memiliki kemandirian dan independen dalam memutuskan suatu keputusan hukum.
“Tuduhan Prabowo yang menyebut balas dendam merupakan tuduhan yang tidak mendasar,” ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyebut ada dendam politik terkait kasus pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’ yang menimpa Ahmad Dhani. Kendati demikian ia tak menjabarkan secara gamblang siapa pihak menyimpan dendam politik kepada Dhani.
“Ini adalah usaha untuk mungkin untuk dendam politik ataupun intimidasi politik,” kata Prabowo, usai membesuk Dhani, di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Surabaya, Selasa (19/2).
Calon presiden nomor urut 02 itu menambahkan ada yang tidak benar dalam proses hukum yang kini menjerat pelantun lagu Laskar Cinta tersebut.
Menurut Prabowo, proses hukum Dhani yang tidak benar itu akan dicatat oleh sejarah sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
“Ini menurut saya akan dicatat oleh sejarah, ini menurut saya abuse of power,” kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Seperti diketahui, dalam perkara ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan ‘idiot’ saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Kader Partai Gerindra itu kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
Kini suami Mulan Jameela itu tengah menjalani masa pemindahan penahanan sementara di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Ia akan tetap mendekam di Rutan Medaeng tersebut, hingga perkara pencemaran nama baik lewat ujaran idiot tuntas.
Baca juga: AHMAD DHANI: SAYA ‘NU GUSDURIAN’, BUKAN ‘NU ISLAM NUSANTARA’, ATAU INI…
Sumber Berita Prabowo Sebut Dendam Politik ke Dhani, TKN: Capres Jangan Sebar Info Sesat: Cnnindonesia.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.