Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada 5 juta hektare kebun sawit ilegal akan di sita
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor perkebunan, khususnya terhadap lahan kelapa sawit terbukti melanggar aturan.
Ia menyampaikan bahwa kejaksaan agung akan kembali melakukan penyitaan lahan sawit bermasalah dalam skala besar pada 2026.
Penyitaan tersebut diperkirakan mencakup lahan seluas 4 hingga 5 juta hektare.
Presiden menekankan pentingnya persatuan dan kekompakan seluruh elemen bangsa dalam mendukung penegakan hukum serta pemberantasan praktik korupsi.
Prabowo mengungkapkan, hingga saat ini negara telah berhasil menguasai sekitar 4 juta hektare kebun sawit ilegal.
Pada tahun depan, pemerintah menargetkan perluasan penyitaan dengan jumlah lahan yang lebih besar.
Selain sektor perkebunan, pemerintah juga melakukan penindakan tegas terhadap ratusan aktivitas pertambangan ilegal yang melanggar ketentuan.
Langkah tersebut di klaim berhasil menyelamatkan aset negara dan nilai mencapai ratusan triliun rupiah.
Meski capaian yang diraih disini signifikan, presiden menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilanjutkan karena kebocoran anggaran masih terjadi di bergai sektor.
ia menekankan bahwa seluruh kekayaan negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Prabowo juga menegaskan bahwa tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang diselewengkan.
Komitmen tersebut, menurutnya, menjadi salah satu misi utama Kabinet Merah putih sejak awal masa pemerintahan.

