Purbaya dapat laporan pegawai pajak menagih diluar jam kerja
Seorang pegawai pajak di KPP Tigaraksa dilaporkan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa karena menagih pajak di luar jam kerja.
Pegawai pajak tersebut mendatangi rumah wajib pajak dan melakukan penagihan pada jam 5 pagi.
Purbaya Yudhi Sadewa menilai hal tersebut tidak baik dan meminta Ditjen Pajak untuk menjatuhkan sanksi.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan sebagai dugaan premanisme melalui WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” dengan nomor 082240406600.
“Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan dilatih aja, Dihukum sedikit ya. Dia ngejar uang Rp 300 ribu jam 5 pagi, agak aneh,” jelas Purbaya Yudhi, Jumat 24 Oktober 2025.
“Stres, mabuk kali malamnya dia. Ketok-ketok rumah orang, ‘wei, bayar! Kasih sanksi sedikit ya,” sambungnya.
“Ada aduan yang terbukti mengenai Account Representative di KPP Tigaraksa, namun bukan tindak premanisme katanya. Tindakan yang dilakukan AR adalah mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu kepada wajib pajak pada waktu yang tidak wajar, yaitu pukul 05.41 pagi, dan mengancam akan mencabut status sebagai pengusaha kena pajak,” tambah Purbaya.
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…
Ramai di media sosial, begini Kronologi Ojol Dilindas Mobil Listrik Sebuah kejadian tragis yang memperlihatkan…
This website uses cookies.