Rakyat minta tuntut RUU perampasan aset disahkan
DPR Martin Marunung menjelaskan pihaknya masih menunggu formulasi RUU Perampasan Aset.
Sampai saat ini RUU tersebut belum masuk agenda pembahasan dalam waktu dekat.
“Kita emang lagi nunggu formulasinya,” ucap DPR Martin, Senin 1 September 2025.
DPR Martin mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset juga belum ditentukan bakal jadi usulan pemerintah atau DPR.
Namun, ia menegaskan bahwa RUU itu bakal di bahas di DPR.
“Prinsipnya pada waktu itu, dari pemimpin DPR juga sudah mengatakan, itu akan kita bahas,” ungkap Martin.
Kemudian Ketua DPP Partai NasDem itu memahami bahwa RUU Perampasan Aset juga mendapat atensi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Namun, ia mengingatkan bahwa DPR saat ini memiliki sejumlah agenda pembahasan RUU.
Ada beberapa RUU itu meliputi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga RUU soal pekerjaan migran.
Sehingga, lanjut Martin, masih ada sejumlah antrian RUU yang perlu di bahaskan.
“Jadi, untuk ngerjain Undang-Undang itu juga ada alokasi-alokasi waktunya.” kata DPR Martin.
“Nah sekarang kalau untuk perampasan aset itu kita masih nunggu bagaimana konsepsinya. Dari badan keahlian, dari pemerintah juga kita harus komunikasi,” tambah DPR Martin.
Sebelumnya, massa aksi unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, menyampaikan sejumlah tuntutan.
Salah satunya, meminta agar DPR segera membahas dan pengesahkan RUU Perampasan Aset.

