Nasional

Razman dituntut 2 tahun penjara, pencemaran nama baik Hotman

Razman dituntut 2 tahun penjara, pencemaran nama baik Hotman.

Pengacara kondang Razman Arif Nasution menghadapi tuntutan pidana dua tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 16 Juli 2025.

Selanjutnya, dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim, jaksa menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 310 ayat (2) KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Tuduhan ini berkaitan dengan pernyataan Razman yang dinilai merusak reputasi Hotman Paris dan menyebar di ruang publik.

“Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Razman Arif Nasution dengan pidana penjara selama dua tahun,” ucap jaksa dalam persidangan.

Jaksa juga menilai perbuatan Razman menimbulkan keresahan di masyarakat.

Terlebih karena disampaikan melalui media sosial yang dapat di akses luas.

Jaksa  juga menilai terdakwa tidak menunjukkan itikad baik selama proses hukum berlangsung.

Menanggapi tuntutan tersebut, Razman menyatakan akan menyampaikan pledoi atau pembelaan pada sidang berikutnya.

Ia tetap bersikap keras bahwa pernyataannya tidak bermaksud mencemarkan nama baik siapapun dan menyebut kasus ini sebagai bagian dari dinamika profesi advokat.

Kasus ini bermula dari pernyataan Razman yang menyinggung nama Hotman Paris yang sejumlah unggahan dan pernyataan publik, yang kemudian di laporkan ke pihak berwajib.

Hotman sendiri sempat menyatakan bahwa langkah hukum yang ia tempuh semata-mata demi menegakkan marwah hukum dan perlindungan atas nama baik.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak Razman dijadwalkan digelar pekan depan.

Baca juga: KPK Sita Rp 3 M Hasil Sawit milik Mantan Sekretaris MA Nurhadi

 

 

Penguin

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

45 menit ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

13 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

14 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

22 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

23 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.