Rizieq Diangkat Jadi Imam, GP Ansor: Tak Perlu Mengada-ada, PBNU: Tak Mewakili Umat Islam RI
Kongres 212 sepakat mengangkat Habib Rizieq Syihab menjadi Imam Besar Umat Indonesia. Ketum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menganggap konsep imam besar mengada-ada.
“Umat yang mana? Kalau yang dimaksud umat Islam Indonesia, saya ini dan seluruh kader Ansor juga Islam, tapi tidak merasa dan tidak mau diimami oleh Rizieq Syihab. Lagian, imam besar ini sejenis apa? Mana ada konsepsi Islam yang menyebut imam besar? Nggak perlu mengada-adalah,” ujar Yaqut saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/12/2017).
Selain mengangkat Rizieq menjadi imam besar, Kongres 212 meminta pemerintah menyetop kriminalisasi terhadap ulama, termasuk kepada Rizieq. Menanggapi hal itu, GP Ansor meminta Rizieq menghadapi kasus hukum yang sedang dijalaninya.
“Apalagi jika penyebutan imam besar ini ditujukan untuk menekan aparat negara menghentikan kasus hukum Rizieq Syihab. Hemat saya, kalau mau kasus hukumnya selesai, ya dihadapi saja. Apalagi nggak merasa bersalah kan? Nggak perlu bikin sebutan neko-neko, malah malu sendiri nanti,” jelas Yaqut.
Sebelumnya, Ketua Presidium Alumni 212 mengatakan kongres menyepakati bahwa Rizieq diangkat menjadi Imam Besar Umat Indonesia. Hal itu disampaikan saat orasi Reuni 212 hari ini.
“Inti dari maklumat kami semua peserta kongres menguatkan kembali komitmen kembali seluruh alumni 212, Habib Rizieq sebagai imam besar umat Indonesia. Oleh karenanya, meminta dengan sangat kepada pemerintah menghentikan kriminalisasi kepada kita seluruh kasus yang dimanipulasi,” kata Slamet di panggung Reuni 212, Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).
Kongres 212 berlangsung di Wisma PHI, Jakarta Pusat, pada 30 November-1 Desember 2017.
212 Angkat Rizieq Jadi Imam, PBNU: Tak Mewakili Umat Islam RI
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi pengangkatan Habib Rizieq Syihab menjadi Imam Besar Umat Indonesia berdasarkan kongres 212. Menurutnya, kongres tersebut tak merepresentasikan umat Islam di Indonesia.
“Kalau untuk imam, ya cukup imam di jemaahnya saja. Kalau ada yang mengangkat imam, yang mengangkat imam jemaah sendiri, yang pasti kuorum tak merepresentasikan umat Islam di Indonesia,” ujar Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas saat dihubungi, Sabtu (2/12/2017).
“Mereka hanya sebagian kecil di antara umat Islam yang ada, sehingga tak perlu ada klaim dengan menisbatkan seseorang menjadi imam,” lanjutnya.
PBNU tak mempersoalkan jika alumni aksi 212 melakukan kongres. Namun ia meminta kongres tidak mencampuradukkan agama dengan politik.
“Betapa rendah kedudukan agama bila dijadikan aspirasi politik hanya untuk menangguk keuntungan politik elektoral. Apalagi sekadar dikonversi dengan perolehan suara dalam politik elektoral lima tahunan,” terangnya.
Kongres 212 juga meminta pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap ulama. Menurut Robikin, setiap warga negara yang terbukti melanggar hukum harus diproses dan ditindak.
“Hukum berlaku untuk semua. Begitu juga akses keadilan harus terbuka bagi setiap warga negara (justice for all), tanpa terkecuali. Konsekuensinya, penegakan hukum (law enforcement) harus dilakukan. Sehingga setiap warga negara yang diduga melanggar hukum berdasarkan alat bukti yang cukup harus siap diproses secara hukum,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Alumni 212 mengatakan kongres menyepakati bahwa Rizieq diangkat menjadi Imam Besar Umat Indonesia. Hal itu disampaikan saat orasi Reuni 212 hari ini.
“Inti dari maklumat kami semua peserta kongres menguatkan kembali komitmen kembali seluruh alumni 212, Habib Rizieq sebagai imam besar umat Indonesia. Oleh karenanya, meminta dengan sangat kepada pemerintah menghentikan kriminalisasi kepada kita seluruh kasus yang dimanipulasi,” kata Slamet di panggung Reuni 212, Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).
(Baca juga: RIZIEQ SHIHAB, BUNI YANI DAN AHMAD DHANI DIGANJAR PENGHARGAAN ALUMNI 212)
Sumber Berita Rizieq Diangkat Jadi Imam, GP Ansor: Tak Perlu Mengada-ada, PBNU: Tak Mewakili Umat Islam RI : Detik.com, Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.