Rumah Guru Bom Kampung Melayu, Polisi Temukan Bahan Pembuat Bom
Setelah menangkap MI alias Ahong alias Iqbal di Sumedang, polisi menggeledah rumahnya di Cileunyi, Bandung, Jawa Barat. Di rumah MI, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga adalah bahan pembuat bom.
Dari penggeledahan, polisi menemukan belasan senjata tajam berbagai jenis, dua busur panah, dan puluhan anak panah.
“Ada juga empat botol kecil arang tumbuk, bahan sesuatu untuk membuat bom. Baut dan paku-paku, kemudian dua kotak mimis peluru senapan angin, satu buah solder, dan satu buah panci presto sebagai wadah untuk ditaruhnya racikan bom,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa benda kelistrikan yang sering menjadi bahan bom di rumah MI. “Kabel listrik, kemudian switching listrik, dan aki 12 Volt,” sebut Rikwanto.
MI diduga merupakan orang yang sering memberi ceramah kepada dua pelaku pengeboman Kampung Melayu, Ahmad Syukri dan Nurul Ikhwan. Dia diduga tergabung dalam kelompok Jamaah Ansarud Daulah Islamiyah Bandung.
Sejauh ini Kepolisian telah menangkap 11 orang terkait dengan bom bunuh diri di Kampung Melayu. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang dipulangkan dan empat orang lainnya masih diperiksa.
Dari Cipacing, Densus 88 bertolak ke Cijerah, Bandung. Di sana, seorang berinisial FS alias Abu Tsabit diciduk.
Menurut Setyo, sehari-hari Abu Tsabit bekerja sebagai penjual bubur ungu. Dia diduga tergabung dalam kelompok Jamaah Ansarud Daulah Islamiyah Bandung, dan selalu mengikuti kajian-kajian di Assunnah yang dibimbing oleh MI.
Polisi hari ini juga menggeledah rumah K alias MI di kawasan Cileunyi, Bandung. Polisi menyita berbagai barang bukti seperti buku agama, panci, panah dari rumah tersebut.
Sumber Berita Rumah Guru Bom Kampung Melayu, Polisi Temukan Bahan Pembuat Bom : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.