Eko Cahyono, saksi fakta pertama yang dihadirkan terdakwa Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dalam sidang kasus dugaan penodaan agama menilai ucapan Ahok tidak menodai agama.
Ucapan yang dimaksud adalah penggalan pidato Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.
“Saya yakin, Pak Ahok ngomong begitu tidak menodai agama. Saya sudah tanya ke tokoh-tokoh agama, termasuk ke Gus Dur, bahwa konteks Surat Al-Maidah bukan memilih pemimpin di pemerintahan, tetapi pilih pemimpin agama,” kata Eko di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Eko merupakan calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Ahok semasa mencalonkan diri di Pilkada Provinsi Bangka Belitung. Pandangan Gus Dur soal Surat Al-Maidah ayat 51 disampaikan ke Eko secara langsung ketika Gus Dur berkampanye untuk dirinya dan Ahok dulu.
Selain itu, Eko juga menyampaikan bahwa pada musim pilkada, banyak pihak-pihak yang menggunakan ayat suci untuk mencapai tujuan pribadinya. Bahkan, saat Pilkada DKI, Eko pernah mendengar ada yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 juga di salah satu masjid.
“Aromanya sudah terlihat, banyak yang memakai ayat-ayat suci di spanduk dan berita-berita. Menurut saya, banyak yang berlindung di balik agama,” tutur Eko.
Sumber : kompas.com
Modus ketua PP Blora tipu ASN hingga ratusan juta. Polisi membeberkan Modus penipuan yang dijalankan…
Galon Le Minerale ternyata isi air tanah sudah beraksi dua tahun. Polres Metro Bekasi telah…
Daya beli masyarakat Indonesia tahun 2025 diprediksi menurun karena berbagai faktor. Antara lain deflasi, pemutusan…
Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya tunjukkan Ijazah Asli. Presiden Ri ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kamis…
Pemerintah batasi fitur gratis ongkir 3 hari sebulan. Promo ongkir kirim gratis pada platform perdangan…
Bos Sritex ditangkap kejagung terkait dugaan korupsi. Kejaksaan Agung menangkap seorang Direktur Utama PT Sritex…
This website uses cookies.