Eko Cahyono, saksi fakta pertama yang dihadirkan terdakwa Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dalam sidang kasus dugaan penodaan agama menilai ucapan Ahok tidak menodai agama.
Ucapan yang dimaksud adalah penggalan pidato Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.
“Saya yakin, Pak Ahok ngomong begitu tidak menodai agama. Saya sudah tanya ke tokoh-tokoh agama, termasuk ke Gus Dur, bahwa konteks Surat Al-Maidah bukan memilih pemimpin di pemerintahan, tetapi pilih pemimpin agama,” kata Eko di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Eko merupakan calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Ahok semasa mencalonkan diri di Pilkada Provinsi Bangka Belitung. Pandangan Gus Dur soal Surat Al-Maidah ayat 51 disampaikan ke Eko secara langsung ketika Gus Dur berkampanye untuk dirinya dan Ahok dulu.
Selain itu, Eko juga menyampaikan bahwa pada musim pilkada, banyak pihak-pihak yang menggunakan ayat suci untuk mencapai tujuan pribadinya. Bahkan, saat Pilkada DKI, Eko pernah mendengar ada yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 juga di salah satu masjid.
“Aromanya sudah terlihat, banyak yang memakai ayat-ayat suci di spanduk dan berita-berita. Menurut saya, banyak yang berlindung di balik agama,” tutur Eko.
Sumber : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.