Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?
Beti Kristina diduga berbohong saat dihadirkan sebagai saksi oleh Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6) malam.
Ienas Tsuroiya, putri pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus, mengakui iba terhadap Beti.
Dalam persidangan, Beti Kristina menyebut membutuhkan waktu tiga jam untuk melakukan perjalanan dari Kecamatan Teras, Boyolali menuju ke Kecamatan Juwangi, Boyolali tempat ia mengawasi jalannya Pilpres 2019.
Namun, hasil penelusuran warganet, ternyata waktu tempuh yang dibutuhkan tak selama itu dan kondisi jalan sudah teraspal.
Banyak warganet yang menunjukkan bukti berupa foto peampakan jalanan penuh aspal di Juwangi melalui media sosial.
Melalui akun Twitter @tsuroiya, Ienas Tsuroiya menilai, kesaksian yang diutarakan dalam persidangan harus dipertanggungjawabkan lantara saksi telah diambil sumpah. Jika tidak, bisa saja saksi dikenakan pasal pidana.
“Aduh, kasihan Mbak Beti ini kalau memang diinstruksikan untuk berbohong. Dalam sidang, di bawah sumpah, dia bisa kena pasal pidana kan?” kata Ienas Tsuroiya seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Ienas Tsuroiya mengakui cukup familiar dengan nama wilayah Juwangi. Wilayah itu merupakan daerah asal asisten rumah tangganya dan secara tegas sang asisten membantah pernyataan Beti Kristina.
“Mbak asisten saya juga secara berapi-api membantah pernyataan Mbak Beti kalau di Juwangi medannya sulit, tak ada aspal. ‘Jalannya sudah bagus semua kok Bu!’ katanya bersemangat,” ungkap Ienas Tsuroiya.
Terlebih, saat ini sudah ada teknologi Google Maps yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi wilayah secara langsung dari jarak jauh.
“Dan memang hari gini untuk mengetahui kondisi suatu wilayah, gampang kok. Bisa buka Google Maps. (foto) kiri Juwangi, kanan Teras. Keduanya berada di wilayah Boyolali. Bersih dan rapi kampunya ya. Keren,” tandas Ienas Tsuroiya.
Simak juga video pengakuan warga dibawah ini:
Sumber Berita Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?: Suara.com
Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…
Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…
Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…
Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…
Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…
Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…
This website uses cookies.