Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?
Beti Kristina diduga berbohong saat dihadirkan sebagai saksi oleh Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6) malam.
Ienas Tsuroiya, putri pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus, mengakui iba terhadap Beti.
Dalam persidangan, Beti Kristina menyebut membutuhkan waktu tiga jam untuk melakukan perjalanan dari Kecamatan Teras, Boyolali menuju ke Kecamatan Juwangi, Boyolali tempat ia mengawasi jalannya Pilpres 2019.
Namun, hasil penelusuran warganet, ternyata waktu tempuh yang dibutuhkan tak selama itu dan kondisi jalan sudah teraspal.
Banyak warganet yang menunjukkan bukti berupa foto peampakan jalanan penuh aspal di Juwangi melalui media sosial.
Melalui akun Twitter @tsuroiya, Ienas Tsuroiya menilai, kesaksian yang diutarakan dalam persidangan harus dipertanggungjawabkan lantara saksi telah diambil sumpah. Jika tidak, bisa saja saksi dikenakan pasal pidana.
“Aduh, kasihan Mbak Beti ini kalau memang diinstruksikan untuk berbohong. Dalam sidang, di bawah sumpah, dia bisa kena pasal pidana kan?” kata Ienas Tsuroiya seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Ienas Tsuroiya mengakui cukup familiar dengan nama wilayah Juwangi. Wilayah itu merupakan daerah asal asisten rumah tangganya dan secara tegas sang asisten membantah pernyataan Beti Kristina.
“Mbak asisten saya juga secara berapi-api membantah pernyataan Mbak Beti kalau di Juwangi medannya sulit, tak ada aspal. ‘Jalannya sudah bagus semua kok Bu!’ katanya bersemangat,” ungkap Ienas Tsuroiya.
Terlebih, saat ini sudah ada teknologi Google Maps yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi wilayah secara langsung dari jarak jauh.
“Dan memang hari gini untuk mengetahui kondisi suatu wilayah, gampang kok. Bisa buka Google Maps. (foto) kiri Juwangi, kanan Teras. Keduanya berada di wilayah Boyolali. Bersih dan rapi kampunya ya. Keren,” tandas Ienas Tsuroiya.
Simak juga video pengakuan warga dibawah ini:
Sumber Berita Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?: Suara.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
Anies Baswedan Lempar Pertanyaan ke Ahok Soal Alasan Keluarkan Pergub 'Reklamasi' Gubernur DKI Anies Baswedan…
This website uses cookies.