Sandi Susun Perda Ruang Bawah MRT untuk PKL, Pengamat Sebut Cuma Bikin Masalah Baru
Penasihat Ikatan Pedagang Kaki Lima ( PKL) Pasar Tanah Abang, H Refrizal, mengusulkan agar Pasar Tanah Abang ditata menjadi pasar terpanjang di Indonesia.
Usul ini disampaikan pria yang juga merupakan anggota Komisi XI Fraksi PKS DPR RI di hadapan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPW IKM) DKI Jakarta periode 2017-2022 di Gelanggang Remaja Kecamatan Pulogadung, Jalan Pemuda No 17 Rawamangun, Jakarta Timur.
“Nanti kami akan berbicara dengan gubernur (Anies Baswedan) bagaimana menata pasar Tanah Abang ini, kita akan membuat pasar terpanjang di Indonesia,” ujar Refrizal kepada Sandi, Sabtu (6/1/2018).
Ia menjelaskan, konsep pasar terpanjang di Indonesia yang diusulkan berupa pasar di terowongan bawah tanah milik mass rapid transit ( MRT) yang kini masih dalam proses pembangunan.
“Terowongan itu siapa yang punya? Pemda DKI, tidak diperjual-belikan, hanya bayar retribusi. Nantinya pasar dari Grand Indonesia, Thamrin City nyambung ke Tanah Abang nanti connect dengan kereta api, connect dengan MRT,” sebutnya.
Ia melanjutkan, konsep pasar terpanjang di Indonesia tersebut nantinya akan menggabungkan konsep pasar elite dengan pasar kelas bawah. Nantinya hanya pedagang kecil yang boleh berdagang di sana.
Sejak Jumat (22/12/2017), Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan kawasan Pasar Tanah Abang dengan menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang. Jalan sepanjang 400 meter itu ditutup agar pedagang kaki lima bisa berjualan di area tersebut.
Pemprov DKI menyediakan 372 tenda yang bisa didapatkan secara gratis tanpa pungutan retribusi. Penataan tersebut berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Sandiaga Uno Janji Susun Perda Ruang Bawah MRT untuk PKL, Pengamat Sebut Cuma Bikin Masalah Baru
Wakil Gubernur DKI Jakarta menerima masukan pedagang kaki lima (PKL) untuk membuat pasar terpanjang di Tanahabang.
Penasehat Ikatan Pedagang Kaki Lima ( PKL) Pasar Tanah Abang, H. Refrizal yang mengusulkan hal tersebut ke Sandi.
Sandi menindak lanjutinya merencanakan membuat peraturan daerah (Perda) terkait adanya usulan tersebut.
Rencananya Tanah Abang dijadikan pasar terpanjang sampai ruang bawah tanah Mass Rapid Transit ( MRT).
Jadi ruang-ruang bawah tanah itu akan dimanfaatkan untuk lokasi berjualan pelaku usaha kecil menengah (UKM).
“Pemprov DKI sebaiknya kalau ingin menyelesaikan masalah jangan dengan membuat masalah baru,” kata Pakar Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, ketika dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (7/1/2018).
Nirwono mengatakan, Pemprov DKI saja sampai sekarang belum memiliki peta Jalan Penataan PKL sehingga penyelesaian masalahnya tidak sampai akar persoalannya.
Menurut Nirwono, Dinas KUMKMP dan asosiasi PKL DKI mesti mendata ulang secara akurat dari segi jumlah, jenis usaha, serta titik sebaran PKL di seluruh DKI.
“Data tersebut disepakati dan dikunci sehingga penataannya bisa tuntas,” ucap Nirwono.
Berbekal data tersebut, kata Nirwono, Pemprov DKI barulah mendistribusikan PKL ke seluruh pasar rakyat, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, serta diikutkan dalam berbagai festival budaya,” kata Nirwono.
(Baca juga: SANDI: KITA BUAT TANAH ABANG OK OCE BANGET DAN BEGITU KITA BENAHI, DIAM SEMUA)
Sumber Berita Sandi Susun Perda Ruang Bawah MRT untuk PKL, Pengamat Sebut Cuma Bikin Masalah Baru : Kompas.com, Wartakota.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.