Saracen Dipesan Viralkan Gerakan Tamasya Al Maidah di Medsos
Saracen, kelompok pembuat ujaran kebencian, sempat diminta untuk menyebarkan gerakan tamasya Al Maidah di media sosial. Hal itu diketahui dari pemeriksaan terhadap anggota Saracen, Dwiyani, dan bendahara tamasya Al Maidah, Riandini.
“Ada permintaan untuk memviralkan dan ada aliran uang sebesar Rp1 juta di sana (Saracen),” kata pengacara Dwiyani, Burhanuddin, usai pemeriksaan di Kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.
Dwiyani dan Riandini adalah kakak-adik. Burhanuddin menuturkan, Dwiyani diperiksa terkait Jasriadi, pimpinan Saracen yang menjadi tersangka ujaran kebencian.
Kliennya, kata Burhanuddin, mengetahui Saracen dari pertemanan di media sosial. Dwiyani lalu meminta permohonan pertemanan melalui Facebook pada awal 2017.
Dwiyani sempat meminta Saracen menyebarluaskan tamasya Al Maidah. Gerakan itu bertujuan memobilisasi massa untuk mendatangi dan menjaga tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan gubernur (pilgub) DKI.
Dia mengakui Dwiyani menyerahkan dana Rp1 juta kepada bendahara Saracen, Retno. “Mereka hanya berkomunikasi lewat media sosial saja,” ungkap dia.
Namun, Burhanuddin membantah, kliennya mendukung salah satu pasangan pada pilkada DKI. Dia pun menekankan, Riandini tak terkait dengan Saracen.
“Ini kan pengembangan. Pendalam informasi saja karena mereka Bu Riandini ini, tidak keterkaitan,” pungkas Burhanuddin.
Baca juga : Bang Japar Sebut Asma Dewi Transfer Rp 75 Juta ke Saracen
Sumber berita Saracen Dipesan Viralkan Gerakan Tamasya Al Maidah di Medsos : metrotvnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.