Nasional

Sebelum Jadi Gubernur Anies Kritik ke Ahok Soal Dana KLB untuk JPO, Fakta Sekarang?

Sebelum Jadi Gubernur Anies Kritik ke Ahok Soal Dana KLB untuk JPO, Fakta Sekarang?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Biaya pembangunan jembatan yang disebut Anies artistik itu bersumber dari dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Dana dari KLB pernah jadi polemik pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kompensasi KLB berdasar atas Peraturan Gubernur nomor 175 tahun 2015 yang diterbitkan Ahok. Pergub itu memungkinkan DKI mendapatkan kompensasi bagi perusahaan yang ingin menaikkan lantai bangunannya.

Peraturan itu juga mengamanatkan agar kompensasi diterima dalam bentuk infrastruktur dan bukan dana segar. Lewat Pergub itu DKI di era Gubernur Ahok membangun infrastruktur Simpang Susun Semanggi. Sementara di era Anies, dana KLB itu juga dipakai untuk pelebaran trotoar di Jalan Sudirman-Thamrin.

Anies mengaku dana kompensasi KLB itu peninggalan dari era Ahok yang dia manfaatkan. Akan tetapi penggunaan dana KLB itu sempat menjadi sorotan Anies. Bahkan, sebelum duduk sebagai Gubernur DKI, Anies pernah mengkritik penggunaan dana KLB untuk pembangunan. Kritikan itu dilontarkan Anies dalam sebuah wawancara di acara Jaya Suprana Show, Juli 2018.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi membuka tiga jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (28/2/ 2019).

Ketika itu, dia menyatakan untuk membangun Ibu Kota sedianya harus menggunakan APBD, dan bukan menggunakan dana CSR perusahaan.

“Kita seringkali melihat program besar, karya-karya besar, dan ketika ditanya datangnya dari mana, (ternyata dari) denda KLB. Barang besar KLB, lah, APBD-nya di mana?. APBD sebesar ini, kok CSR. Masa tempat-tempat bagus dibangunnya pakai CSR. APBD-nya mana?” ujar Anies kala itu.

Saat itu, Anies juga menyindir dengan mengatakan bahwa seorang Gubernur DKI harus memiliki perencanaan yang matang dalam penggunaan anggaran. Penggunaan anggaran di DKI, menurutnya, tidak boleh sama dengan penggunaan anggaran di perusahaan swasta.

“Karena itu seorang gubernur dikasih waktu lima tahun, supaya dia punya perencanaan bisa jalan. Kalau tidak, dia pakai dana CSR, apa bedanya dengan swasta,” lanjut Anies.

Peraturan KLB ini juga pernah dikritik oleh tim sukses Anies, saat Pilgub DKI 2017, Anggawira. Dalam sebuah diskusi, Anggawira menyatakan bahwa DKI yang saat itu dipimpin Ahok gagal paham mengelola dana Kompensasi KLB.

“Pembiayaan dari dana non-APBD, seperti dana CSR yang dilakukan swasta membuat Pemprov DKI Jakarta terkesan tidak transparan dan akuntabel,” kata Angga di Jakarta, (9/2).

Menuai Kritik Dewan

Anggota Komisi B DPRD DKI Yuke Yurike mengkritik kebijakan KLB yang kembali digunakan Anies. Ia menyatakan sedianya sistem yang digunakan memang harus dikomunikasikan dengan DPRD DKI terlebih dahulu.

“Harusnya ada komunikasi sebelum dilakukan pembangunan. Apalagi ini jumlahnya besar, Rp53 miliar. Kita perlu tahu pembangunan seperti apa di sana,” kata Yuke kepada CNNIndonesia.com.

JPO dari Uang Taipan dan Memori Sindiran Anies ke AhokSimpang Susun Semanggi yang dibangun di era Gubernur Ahok menggunakan dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Yuke mengungkapkan setiap bantuan yang masuk dan keluar di DKI perlu pencatatan dan pertanggungjawaban yang baik. Namun dalam penggunaan Kompensasi KLB tidak demikian prosedur yang berjalan.

Terakhir, Yuke menyayangkan sikap Anies yang tidak konsisten dengan sikap tim suksesnya terdahulu tentang kritik KLB. Yuke menilai apa yang dikerjakan Anies tidak jauh berbeda dan tidak inovatif dari kepemimpinan sebelumnya.

“Kalau begini ya sama saja, harusnya konsisten dong. Kalau mengkritik ya memberi solusi dan jalankan,” kata Yuke.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Iman Satria juga menyesalkan Anies yang tak membangun komunikasi dengan DPRD terkait pembangunan di Ibu Kota.

“Kan lucu dong ada pembangunan di rumah kita tapi kita enggak tahu. Jadi komisi D tolong diberitahu dong,” kata Iman kepada CNNIndonesia.com.

Iman menyatakan selama ini pembangunan infrastruktur menggunakan KLB hanya diketahui oleh DKI saja. Yang menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pun atas nama Sekda dan Asisten Pembangunan saja.

“Jangan cuma pak Sekda dan asisten saja yang tahu. Kita ini kan rakyat jadi berhak tahu dong. Kita enggak tahu juga itu PT dendanya berapa,” beber Iman.

“Apalagi itu hitung-hitungannya Rp53 miliar untuk tiga jembatan mahal sekali, tolong dikomunikasikan lah itu,” kata Iman.

 

Baca juga: KETUA DPRD DKI CURIGAI ROTASI PEJABAT ANIES BERBAU POLITIS

 

Sumber Berita Sebelum Jadi Gubernur Anies Kritik ke Ahok Soal Dana KLB untuk JPO, Fakta Sekarang?: Cnnindonesia.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.