Seorang Siswi SMK Diperkosa Sejak Masih SD Oleh Paman dan Sepupu

Seorang Siswi SMK Diperkosa Sejak Masih SD Oleh Paman dan Sepupu

Seorang Siswi SMK Diperkosa Sejak Masih SD Oleh Paman dan Sepupu

IPF (16) menjadi korban pemerkosaan pamannya yang berinisial BRS dan sepupunya DD (22). Siswi Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) ini diperkosa kedua pelaku sejak korban berusia lima tahun.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Rabu (22/3/2017), mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban dititipkan oleh orang tuanya yang tinggal di Bogor di rumah BRS di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Orang tua korban menitipkan anaknya ke tersangka pelaku untuk bersekolah di Bekasi.

Kasus yang menimpa anak di bawah umur itu sudah lama terjadi, yaitu sejak korban duduk di kelas 5 SD atau dari sekitar tahun 2010 hingga Oktober 2016.

Erna mengatakan, pemerkosaan dilakukan di dua lokasi, yakni di Tambun, Kabupaten Bekasi dan di Kampung Bulak Asri, Bekasi Utara.

Korban juga diperkosa oleh anak BRS, yang berinisial DD (22), yang merupakan sepupu korban. DD memulai aksi bejatnya sejak korban masih di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kedua pelaku melakukan aksi bejatnya disertai ancaman mulai dari pemukulan hingga diancam untuk dibunuh,” kata dia.

Menurut keterangan kedua tersangka pelaku, mereka tidak saling tahu dalam melakukan aksinya.

“Terungkapnya kasus ini dikarenakan korban merasa jenuh sehingga menceritakan kejadian tersebut kepada gurunya di sekolah dan selanjutnya pihak sekolah menghubungi orang tua korban (AD) dan melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota,” kata Erna.

Kedua tersangka pelaku terancam dijerat Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

 

 

Sumber berita Seorang Siswi SMK Diperkosa Sejak Masih SD Oleh Paman dan Sepupu : kompas.com