Nasional

Setelah Video Viral, Perawat Pelecehan Seksual Dipecat Pihak RS

Setelah Video Viral, Perawat Pelecehan Seksual Dipecat Pihak RS

Setelah video viral, manajemen Rumah Sakit National Hospital memutuskan memberhentikan secara tidak terhormat perawat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Rumah sakit swasta internasional itu menilai perawat laki-laki berinisial J itu telah melanggar etika profesi.

“Manajemen RS National Hospital meminta maaf atas terjadinya pelanggaran etika profesi yang dilakukan oknum perawat terhadap pasien rumah sakit. Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien,” ujar Kepala Perawat Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, Jenny Firsarina, saat jumpa pers di Surabaya pada Kamis, 25 Januari 2018.

Jenny mengatakan pihak manajemen tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran terhadap etika profesi. Untuk itu, pihaknya mengambil sikap dan langkah tegas dengan tidak akan melindungi siapa pun pelaku yang melanggar etika profesi. “Kami manajemen telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, dengan memberhentikan dengan tidak hormat,” kata dia.

Selain itu, manajemen National Hospital menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus itu. RS National Hospital, kata Jenny, memiliki standar tinggi dalam menjaga, melindungi, serta memberikan pelayanan terhadap pasien selama dirawat.

“Segala sesuatu mengenai kasus ini semuanya masih dalam proses yang berlaku, sepenuhnya kasus ini kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku,” kata Jenny.

Setelah membacakan sikap resmi rumah sakit, Jenny memilih tak berkomentar saat dicecar berbagai pertanyaan lanjutan mengenai peristiwa asusila terhadap pasien itu. Ia juga enggan berkomentar perihal hasil pemeriksaan internal terhadap si perawat.

Sebuah video pasien perempuan yang menangis beredar di media sosial dan aplikasi pesan. Ia menyatakan dilecehkan secara seksual oleh seorang perawat laki-laki di ruang pemulihan setelah menjalani operasi.

Pasien wanita itu ternyata merupakan istri dari bekas pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo. Video itu juga diunggah sang istri, Widyanti, 32 tahun, melalui akunnya, @thelovewidya. “Betul itu istri saya, dia sakit kandungan dan operasi di RS National Hospital,” kata Yudi kepada wartawan di Markas Polrestabes Surabaya pada Kamis, 25 Januari.

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Selasa, 23 Januari 2018, pada pukul 11.30-12.00 WIB. Sesuai prosedur, Widya dipindahkan dari kamar operasi menuju ruang pemulihan. Dalam keadaan setengah sadar, seorang perawat laki-laki berinisial J menyeret ranjangnya. “Diraba-raba payudaranya dua sampai tiga kali. Istri saya terasa, sadar, tapi enggak berdaya,” ujarnya.

 

(Baca juga: HEBOH! PEGAWAI RUMAH SAKIT LAKUKAN PELECEHAN SEKS PADA PASIEN)

 

Sumber Berita Setelah Video Viral, Perawat Pelecehan Seksual Dipecat Pihak RS : Tempo.co

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.