Setya Novanto Mau Jadi JC, Fahri Sebut itu Ikuti Rute Nazaruddin
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari soal niatan Setya Novanto menjadi justice collaborator di kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, mantan Ketua DPR itu berniat mengikuti jejak mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin.
Fahri menilai niat Novanto menjadi JC atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan KPK agar masa hukumannya diperpendek. Dia melihat hal itu sebelumnya dialami oleh Nazaruddin.
“Dugaan saya, setya novanto ingin mengikuti rute Nazaruddin yang sukses menjadi JC dan akhirnya dituntut “bersahabat” atau masa2 narapidananya diperpendek. Nazar punya banyak kasus tapi paling cepat keluar Sukamiskin. Sesuatu yang tentu juga dirindukan oleh setiap orang,” kata Fahri lewat akun Twitter pribadinya seperti dilihat detikcom, Jumat (12/1/2018).
Fahri mengatakan setelah menjadi JC, Nazaruddin tidak memberikan keterangan secara utuh. Nazaruddin, kata dia, hanya mengungkap tindakan korupsi yang dilakukan kelompok tertentu.
Menurutnya, Nazaruddin paling banyak bicara soal anggota DPR. Dia menyebut status JC Nazaruddin dengan KPK sebagai sebuah persekongkolan.
“Dalam persekongkolan itu, tugas nazar adalah; berbunyi dan diam. Berbunyi tentang satu kelompok dan diam tentang satu kelompok. Maka, anggota @DPR_RI paling banyak dibunyikan. Dan sukses membungkam banyak Orang. Maka merajalela segala kezaliman. Nazar aman,” cuit Fahri selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Novanto, Firman Wijaya mengatakan kliennya ingin membongkar pelaku utama dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Dia menyebut Novanto akan mengungkap pelaku lain yang terlibat di kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
“Alasannya ya apa, saksi pelaku bekerja samalah. Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap,” kata Firman ketika dimintai konfirmasi, Rabu (10/1).
KPK sendiri masih mempertimbangkan pengajuan JC Novanto. KPK menyebut mantan ketua DPR itu harus membongkar peran pihak-pihak terkait dalam kasus e-KTP bila ingin menjadi JC.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut permintaan sebagai JC harus dibarengi dengan kekonsistenan pihak yang mengajukan. Dia juga mengatakan JC bisa dilakukan dalam bentuk pengakuan bersalah, dalam hal ini terkait dengan kasus korupsi e-KTP.
“Justice collaborator itu bisa (dalam bentuk) pengakuan bersalah,” kata Agus.
Baca juga : Pengajuan JC Setya Novanto Buat Sport Jantung Banyak Orang
Sumber berita Setya Novanto Mau Jadi JC, Fahri Sebut itu Ikuti Rute Nazaruddin : detik.com
Modus ketua PP Blora tipu ASN hingga ratusan juta. Polisi membeberkan Modus penipuan yang dijalankan…
Galon Le Minerale ternyata isi air tanah sudah beraksi dua tahun. Polres Metro Bekasi telah…
Daya beli masyarakat Indonesia tahun 2025 diprediksi menurun karena berbagai faktor. Antara lain deflasi, pemutusan…
Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya tunjukkan Ijazah Asli. Presiden Ri ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kamis…
Pemerintah batasi fitur gratis ongkir 3 hari sebulan. Promo ongkir kirim gratis pada platform perdangan…
Bos Sritex ditangkap kejagung terkait dugaan korupsi. Kejaksaan Agung menangkap seorang Direktur Utama PT Sritex…
This website uses cookies.