Nasional

Setya Novanto Tersangka, Lengkaplah 3 Klaster Besar Dalam Kasus e-KTP

Setya Novanto Tersangka, Lengkaplah 3 Klaster Besar Dalam Kasus e-KTP

Sedari awal, KPK telah menyebut 3 klaster besar dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP yaitu pemerintah, swasta, dan DPR. Kini dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka, maka lengkap sudah 3 klaster yang memang telah diincar KPK sejak lama.

Klaster pertama yaitu pemerintah yang ‘diwakili’ Irman dan Sugiharto. Keduanya saat ini telah berstatus sebagai terdakwa. Mereka merupakan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menginjak ke klaster kedua yaitu swasta ‘diwakili’ Andi Agustinus alias Andi Narogong. Nama itu sebenarnya sudah samar-samar terdengar dalam proses penyidikan KPK. Namun gaungnya membesar ketika surat dakwaan Irman dan Sugiharto dibacakan pada 9 Maret 2017.

Andi disebut memiliki peran sentral dalam proses penganggaran dan pengadaan e-KTP. Dalam surat dakwaan itu, Andi mendominasi pembagian uang kepada para anggota DPR, para pejabat Kemendagri, hingga para anggota konsorsium pemenang lelang e-KTP.

Status tersangka disematkan KPK kepada Andi pada 23 Maret 2017, tak lama setelah surat dakwaan Irman dan Sugiharto dibacakan. Andi pun telah ditahan KPK.

Sebenarnya setelah itu, ada 2 nama anggota DPR yang ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Miryam S Haryani dan Markus Nari. Namun 2 orang itu tidak disangkakan dalam pokok perkara e-KTP.

Miryam disangkakan memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara e-KTP, sedangkan Markus disangkakan merintangi penyidikan terhadap Miryam serta perkara e-KTP. Dengan demikian, klaster ketiga yaitu DPR masih kosong.

Setya Novanto usai pemeriksaan di KPK

Namun menjelang pembacaan vonis terhadap Irman dan Sugiharto yang rencananya akan dilakukan pada 20 Juli mendatang, KPK membuat kejutan. Klaster ketiga yaitu DPR pun terisi sehingga lengkap sudah seluruh klaster besar dalam pusaran kasus e-KTP.

“KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto), anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

 

Baca juga : Fadli Zon Siap Gantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR

 

 

Sumber berita Setya Novanto Tersangka, Lengkaplah 3 Klaster Besar Dalam Kasus e-KTP : detik

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.