Sidang Cerai Ahok-Vero Dilanjut 14 Febuari Agenda Pembuktian Gugatan

Sidang Cerai Ahok-Vero Dilanjut 14 Febuari Agenda Pembuktian Gugatan

Sidang Cerai Ahok-Vero Dilanjut 14 Febuari Agenda Pembuktian Gugatan

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan. Sidang tersebut digelar di ruang sidang utama, Rabu (7/2).

Sidang dimulai pukul 10.27 WIB dan selesai pukul 10.35 WIB. Baik Ahok maupun Veronica tidak menghadiri sidang tersebut Ahok diwakili oleh pengacaranya, Josefina Agata Syukur dan Fifi Lety Indra.

Josefina mengatakan sidang hanya memastikan kehadiran kedua pihak. Hakim dalam sidang memeriksa KTP dari pihak terkait.

Josefina mengatakan, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pembuktian. Sidang digelar pada Rabu (14/2) atau bertepatan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine).

“Kemudian nanti sidang berikutnya tanggal 14 (Februari) pukul 09.00 WIB. Agendanya pembuktian, Jadi pembuktian dari pihak tergugat. Pembuktian minggu depan itu, pembuktian surat saja. Surat yang terkait dengan perkara,” kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

“Yang pasti bukti-bukti yang mendukung gugatan kami saja,” tambahnya.

Sementara untuk sidang hari ini, Josefina hanya menyampaikan surat yang dititipkan Veronica kepada majelis hakim. Veronica bahkan menitipkan KTP asli untuk menyakinkan majelis hakim.

Isi surat itu tidak berbeda jauh dengan surat yang disampaikan pada sidang sebelumnya. Veronica menyerahkan semuanya kepada majelis hakim.

“Masih seperti di surat pernyataan yang pertama, jadi menyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan hakim,” ucap Josefina.

Ahok Ingin Dapat Hak Asuh Anak

Selain berpisah dengan Vero, Ahok juga ingin mendapat hak asuh anak. Hal ini disampaikan pengacara Ahok, Fifi Lety Indra.

“Hak asuh anak kita minta memang diberikan kepada Pak Ahok,” kata Fifi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Selain menjadi wakil Ahok dalam sidang cerai, Fifi juga dipercaya untuk berkomunikasi dengan Veronica. Pengacara yang juga adik Ahok itu tak ingin hubungan kekeluargaan antara Ahok, Veronica dan keluarga putus setelah perceraian.

“Jadi walaupun ada perceraian bukan berarti saling bermusuhan. Tetap kita menjalin silaturahmi. Memang dalam hal ini memang saya yang ditugaskan berhubungan dengan Bu Vero,” tutur Fifi.

Pernikahan Ahok dengan Vero sudah dikaruniai tiga anak. Mereka, yakni Nathania Purnama, Nicholas Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.

“Nggak ada (bahas) harta sih. Mungkin semua akan diserahkan ke anak-anak,” imbuhnya.

Fifi juga meminta agar anak-anak Ahok dan Vero tak diganggu terkait proses perceraian kedua orang tua mereka. Dia meminta agar anak-anak Ahok dan Vero bisa menjalani kehidupan seperti biasa.

“Anak-anak masih tinggal di PM (Pantai Mutiara). Baik-baik semua, kalau boleh izin minta tolong, kasihan anak-anak. Tolong jangan diganggu, biarkan mereka hidup normal apa adanya,” ujar Fifi.

Sebelumnya, Ahok mendaftarkan permohonan cerai ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Surat itu terdaftar dengan No. 10/Pdt.G/2018/PN.JKT.UTR.

Perceraian ini diduga karena adanya “good friend” yang belakangan diketahui bernama Julianto Tio. Tio dan Vero dilaporkan sudah menjaln hubungan spesial selama tujuh tahun.

 

 

 

Baca juga : Vero Tak Tunjuk Pengacara untuk Sidang, Titip Surat Lagi ke Adik Ahok

 

 

Sumber berita Sidang Cerai Ahok-Vero Dilanjut 14 Febuari Agenda Pembuktian Gugatan : kumparan.com