Skincare Reza Gladys telah dinyatakan ilegal oleh BPOM.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara resmi menyatakan bahwa produk Skincare Glafidsya miliki dr. Reza Gladys tidak memiliki izin edar atau di kategorikan sebagai produk ilegal.
Kabar ini melalui unggahan resmi BPOM di Instagram pada 30 Juli 2025.
Menyebut bahwa Glafidsya Glowing Booster Cell termasuk dalam daftar 16 produk kosmetik ilegal yang izin edarnya dicabut.
Selanjutnya, kuasa hukum dr. Reza Gladys, Robert Par Uhun menanggapi pertanyaan BPOM.
Menurutnya, Glowing Booster Cell merupakan treatment kecantikan dan bukan produk skincare.
“Gampangnya saya jelaskan, kalau tidak pergi ke salon itu creambath, itu namanya treatment sampingan mau pake sampo apa silahkan pilih. Yang dilakukan salon treatment-nya hanya creambath,” ungkapnya.
“Glowing Booster Cell adalah treatment, produk yang dipakai adalah Ribeskin izin BPOM-nya berlaku sampai Februari 2025, dicabut Ribeskin ini November 2024.” katanya.
“Dr. Reza melakukan Glowing Booster Cell menggunakan Ribeskin ini terakhir Mei 2024,” sambungnya.
Robert mengatakan, sebelum dicabut BPOM, dr Reza Gladys telah menghentikan penggunaan Ribeskin untuk treatment Glowing Booster Cell.
Bukan karena BPOM, tapi kurang banyak peminatnya.
“Jadi treatment ini tidak pernah ada BPOM-nya sama kaya yang dilakukan creambath tidak ada BPOM-nya,” ucapnya.
“Yang ada di BPOM-nya adalah produk, Ribeskin ada BPOM-nya sampai Februari 2025,” sambungnya.
“Dibilang Glowing Booster Cell tidak ada BPOM, pasti tidak ada, itukan bukan produk, itu adalah treatment.”
“Makanya kemarin dr. Reza Gladys mengatakan treatment, biar kitanya nggak bingung.”
“Kalau creambath itu treatment, nah samponya terserah pake apa,” sambungnya.

