Soal Proses Cepat Laporan Dirdik KPK, ICW: Heran ini, Polisi Terlalu Gegabah
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan Aris Budiman terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan telah naik ke tahap penyidikan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan yang dilakukan kepolisian terlalu gegabah.
“Kami tentu heran proses seperti ini sangat cepat sekali. Novel juga belum pernah diperiksa dan kemudian masih terjadi perdebatan hukum apakah itu pencemaran nama baik atau tidak. Menurut saya langkah kepolisian tergesa-gesa memproses kasus ini,” ujar Donal saat dihubungi detikcom, Jumat (1/9/2017) malam.
Donal menyarankan sebaiknya kepolisian fokus dalam pengungkapan kasus teror penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Karena hal tersebut jauh lebih banyak manfaatnya daripada kasus pencemaran nama baik tersebut.
“Menurut saya polisi harus menahan diri, biarkan KPK fokus ke e-KTP tanpa berpolemik permasalahan yang ada. Baiknya polisi fokus menangani siapa orang yang menyiram Novel akan lebih bermanfaat bagi sisi kepolisian daripada fokus kasus pencemaran nama baik ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Donal menilai seharusnya Kepolisian berpegangan kepada MOU yang telah dibuat antara tiga lembaga hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Mereka harus saling menghargai dalam proses penanganan perkara yang melibatkan anggotanya masing-masing.
“Harusnya kan kepolisian berpegang kepada MOU antar tiga lembaga penegak hukum kepolisian, kejaksaan dan KPK dalam penanganan perkara-perkara yang melibatkan anggota mereka masing-masing. Di MOU itu kan masing-masing lembaga diminta untuk menghargai proses dan kewenangan antara masing-masing” ucap dia.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) alias sprindik kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melihat hasil penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.
“Kita lihat seperti apa, kita kan menerima saja. Kita lihat bagaimana hasil penyidikan dari penyidik. Ini kan dilaporin kepada Mabes Polri. Ya kita tunggu,” kata Prasetyo, Jumat (1/9).
Baca juga : PusaKo: Kasus Brigjen Aris Vs Novel Dikhawatirkan Munculkan Cicak Vs Buaya Jilid 4
Sumber berita Soal Proses Cepat Laporan Dirdik KPK, ICW: Heran ini, Polisi Terlalu Gegabah : detik
Daya beli masyarakat Indonesia tahun 2025 diprediksi menurun karena berbagai faktor. Antara lain deflasi, pemutusan…
Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya tunjukkan Ijazah Asli. Presiden Ri ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kamis…
Pemerintah batasi fitur gratis ongkir 3 hari sebulan. Promo ongkir kirim gratis pada platform perdangan…
Bos Sritex ditangkap kejagung terkait dugaan korupsi. Kejaksaan Agung menangkap seorang Direktur Utama PT Sritex…
Anggota dewan Verell Bramasta dikritik netizen cuman omon-omon. Verell Bramasta telah resmi menjabat sebagai anggota…
3 Rumah 15 kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi bansos. Kejadian tersebut pada…
This website uses cookies.