Sofyan Djalil Minta Anies Gunakan Pengadilan untuk Cabut Sertifikat HGB Reklamasi
Permintaan Pemprov DKI agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencabut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 3 pulau reklamasi, yakni Pulau C, D, dan G tak akan dipenuhi. Menteri Agraria Kepala BPN Sofyan Djalil menyebut, tak ada kesalahan dalam proses terbitnya HGB.
Sofyan menolak membatalkan HGB yang sudah disahkan berdasarkan pengajuan gubernur terdahulu. Kata Sofyan, tidak ada prosedur yang dilanggar, jadi HGB pulau reklamasi tak bisa dibatalkan walau ada Permen Agraria.
“Enggak ada kesalahan prosedur, ini kan masalahnya adalah permintaan gubernur sebelumnya yang kemudian gubernur baru dibatalkan kan gitu. Dan pandangan kita enggak ada yang salah,” kata Sofyan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/1) malam.
Menurut dia, sebaiknya Pemprov DKI melayangkan gugatan ke pengadilan bila bersikukuh ingin membatalkan.
“Ya kalau beliau enggak mau silahkan gugat saja. Kalau keputusan pengadilan menyerahkan ke kita, baru kita batalkan,” beber dia.
Saat ditanya lebih lanjut soal HGB yang semestinya bisa keluar ketika sudah ada Perda yang mengatur zona-zona seperti disampaikan Pemprov DKI, Sofyan hanya menjawab diplomatis.
“Nah itu masalah ahli hukum. Satu ahli hukum bisa dua pendapatnya gitu kan. Kita dari segi hukum tanah enggak ada yang salah. Sudah sudah saya buru buru,” tutup dia.
(Baca juga: BPN PERMALUKAN ANIES SOAL NGOTOT MAU BATALKAN HGB PULAU REKLAMASI)
Sumber Berita Sofyan Djalil Minta Anies Gunakan Pengadilan untuk Cabut Sertifikat HGB Reklamasi : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.