Nasional

Survei Popularitasnya 92 Persen, Aa Gym Masih Malu-malu Kucing di Pilgub Jabar

Survei Popularitasnya 92 Persen, Aa Gym Masih Malu-malu Kucing di Pilgub Jabar

Abdullah Gymnastiar belum memutuskan untuk maju dalam Pilgub Jawa Barat atau tidak. Kiai kondang yang akrab disapa Aa Gym itu mengaku masih melakukan salat istikharah untuk minta petunjuk sebelum mengambil keputusan.

Sembari menunggu petunjuk, Aa Gym memberikan kesempatan kepada relawan untuk memberikan dukungan kepadanya. “Aa masih istikharah, mohon petunjuk Allah agar diberi yang terbaik bagi kita semua,” kata Aa Gym melalui keterangannya Senin (12/6/2017).

“Namun bagi sahabat-sahabat yang sudah bulat tekad dan bersemangat ingin bahu-membahu membangun Jawa Barat, memberikan yang terbaik sebagai relawan, selamat bergabung dengan mengirim SMS ke 082320786868. Isi SMS Jabar#nama#kota/kabupaten#kecamatan,” tambah Aa Gym.

Dia berharap ini akan menjadi langkah awal untuk meluruskan niat dan menyempurnakan ikhtiar demi Jawa Barat.

“Mari berpolitik yang jadi ibadah dan politik ber-akhlakul karimah. Teruslah berdoa dan istikharah, semoga menjadi kemaslahatan bagi Jawa Barat yang kita cintai,” tutup Aa Gym.

Sejumlah survei menempatkan nama Aa Gym sebagai kandidat cagub Jabar paling populer. Salah satunya adalah survei yang digelar Lembaga Poltracking.

Hasil survei Poltracking menempatkan Aa Gym sebagai kandidat paling populer dengan popularitas 92,04 persen. Disusul dengan Deddy Mizwar 86,05 persen, Dede Yusuf 84,03 persen, dan Ridwan Kamil 79 persen.

Survei dilakukan pada 18-24 Mei 2017 dengan metode stratified multistage random sampling. Jumlah responden dalam survei 800 orang dengan margin of error kurang-lebih 3,5 persen. Sementara itu, tingkat kepercayaannya 95 persen.

 

Baca berita : Dedi Mulyadi Tanggapi Kemunculan Aa Gym dalam Survei Pilgub Jabar

 

 

Sumber berita Survei Popularitasnya 92 Persen, Aa Gym Masih Malu-malu Kucing di Pilgub Jabar : detik

Mister News

Recent Posts

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…

6 menit ago

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

1 hari ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

1 hari ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

2 hari ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

2 hari ago

Gawat! Daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup

Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…

2 hari ago