Suryana, Hakim Tipikor Bengkulu Ditangkap KPK Dengan Uang Ratusan Juta Rupiah
Seorang hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu ditangkap tim KPK karena diduga menerima suap terkait penanganan suatu perkara korupsi. Saat ini, KPK masih memeriksa hakim tersebut sebelum kemudian ditentukan status hukumnya.
Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai adanya penangkapan tersebut. Menurut Sukma, berdasarkan informasi yang diterimanya, hakim yang ditangkap KPK itu bukan hakim adhoc.
“Hakim Tipikor. Bukan hakim adhoc, tetapi hakim di Pengadilan Negeri yang ditugaskan untuk menangani perkara-perkara tipikor,” kata Sukma dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).
Saat dikonfirmasi soal informasi bahwa hakim yang ditangkap KPK adalah hakim yang bernama Suryana, Sukma membenarkannya.
Sukma mengatakan, pihaknya akan memantau terus perihal kasus hukum yang diduga melibatkan hakim ini. “KY mengawal proses hukumnya,” ujar dia.
Secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kota Bengkulu Jonner Manik membenar mengenai adanya hakim karir yang terjaring OTT KPK.
“Yang dipanggil yaitu panitera pengganti HK, kemudian hakim karir inisial SR, dan hakim ad-hoc berinisial HA. Sampai detik ini kami dari pengadilan kami tidak mengetahui masalah apa, tunggu saja berita KPK,” kata Jonner dilansir dari Antara.
Selain tiga orang tersebut ada satu mantan panitera pengadilan setempat berinisial DH beserta anak (VN), menantu (DD), dan orangtuanya (DD) yang terpantau diamankan.
Sebelumnya KPK menangkap seorang penegak hukum dan beberapa orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Bengkulu. Pada saat penangkapan, tim KPK juga menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan suap terjadi.
Baca juga : Hakim Agung Hadiri Rapat Pansus KPK, Menuai Kecaman
Sumber berita Suryana, Hakim Tipikor Bengkulu Ditangkap KPK Dengan Uang Ratusan Juta Rupiah : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.