Syarif Gerindra: Kata Ahok Susah Menutup Alexis, Hari ini Anies Buktikan
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menutup Hotel Alexis, Jakarta Utara. Hal itu disampaikan Syarif terkait surat Pemprov DKI yang menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
“Saya sebagai DPRD berpendapat, setuju, sepakat penutupan Alexis,” katanya di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Menurutnya, penutupan Alexis adalah keputusan yang tepat, mengingat banyak pengaduan warga tentang maraknya prostitusi di tempat itu.
“Dasarnya pengaduan masyarakat demikian banyak dan kita harus merespon. Udah lama (masyarakat mengadu). Saya jadi anggota DPR 3 tahun ini, sudah mendapat lebih dari 6 kali pengaduan,” jelas Syarif.
Karena itu politisi Gerindra ini berharap publik mendukung langkah Anies menutup Alexis. Sebab, wacana penutupan telah ada sejak zaman Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI, namun hal tersebut tidak pernah terwujud.
“Alexis masalah yang sudah lama diperbincangkan di publik apa lagi di zaman Ahok janji nutup, nggak bisa, katanya susah nutup Alexis. Hari ini Anies membuktikan janjinya. Harus didukung, harus didukung publik,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies mengungkapkan soal penerbitan surat untuk tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis, Jakarta Utara. Surat tersebut dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI, pada Jumat (27/10/2017) lalu.
“Sudah dikeluarkan surat dari Pemprov DKI yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya (Alexis) berjalan terus,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (30/10/2017).
Menurut Anies, dengan tak diperpanjang izin, maka Hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi. Jika tetap ada kegiatan di tempat itu, maka hal itu adalah tindakan ilegal.
“Kan (izinnya) sudah habis. Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal,” ujarnya.
Adapun pertimbangan penerbitan surat tersebut, lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, karena adanya laporan dari warga tentang praktik prostitusi di tempat itu. Ditambahkannya, ketegasan ini juga diambil merupakan bagian dari Pemprov DKI dalam memberantas penyakit sosial di masyarakat.
“Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan,” tegas Anies.
“Karena itu seperti juga kita sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis,” tandas mantan Rektor Universitas Paramadina itu
(Baca juga: PIHAK ALEXIS: SELAMA INI HOTEL DAN GRIYA PIJAT TIDAK PERNAH DITEMUKAN PELANGGARAN)
(Baca juga: M TAUFIK: JANGAN CUMA ALEXIS YANG DITINDAK, SUPAYA ADIL)
Sumber Berita Syarif Gerindra: Kata Ahok Susah Menutup Alexis, Hari ini Anies Buktikan : Netralnews.com