Tak Ada I’tikad Baik, Inilah Kronologi PC GP Ansor Jaksel Laporkan Penghina Banser
PC GP Ansor Jaksel melaporkan Bpk. Sulaiman Rohimin karena telah memfitnah dan melakukan ujaran kebencian kepada GP Ansor dan Banser. Karena tidak ada i’tikad baik dari yang bersangkutan, PC GP Ansor Jaksel akhirnya melaporkannya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resort Metropolitan Jakarta Selatan, Berikut penjelasan kronologis PC GP ANSOR Jaksel terkait pelaporan tersebut:
Assamulaikum Wr Wb.
Hari ini, Selasa, 23/01/18 13.20 WIB, kami PC GP ANSOR JAKSEL akan menjelaskan kronologis pelaporan a.n Bpk. Sulaiman Rohimin.
diawali hari Senin, 06/11/17 pada pukul 13.25 ada Laporan dari Ketua PAC GP ANSOR Jagakarsa, Sahabat Ustd Wawan.
Bahwa di dalam Whats App Group ( WAG ) MUI JAKSEL dengan no tlp 083875273*** a.n Profil Whats App ~Sulaimanrohimin yang diduga menyebarkan Konten Foto yang bertuliskan “BANSER ( Bandit Serbaguna ) spesialis bubarin pengajian dan jagain gereja”
Pada pukul 15.18 kami Berkoordinasi dengan struktur NU.
Pada pukul 20.33 kami Berkoordinasi dengan struktur pimpinan dan LBH Gp Ansor
Selasa, 07/11/17 pada pukul 14.22, kami menanyakan langsung ke No whats app tersebut, namun tidak ada tanggapan.
Pada pukul 15.23 kembali kami menanyakan terkait benar atau tidak nya no tlp whatsup tersebut menyebarkan konten tersebut.
Pada pukul 21.17 kami kembali mengingatkan bahwa apa yang di sebar dapat dilaporkan dan diproses Hukum.
Rabu, 08/11/17 pada pukul 05.15 kami kembali mengingatkan bahwa apa yang disebar dapat dilaporkan dan diproses Hukum.
Senin, 13/11/17 pada pukul 16.37 kami kembali mengingatkan bahwa apa yang disebar dapat dilaporkan dan diproses Hukum.
Sekaligus Izin kepada yang bersangkutan untuk mulai memproses Hukum.
*Karena kami sudah menggap cukup waktu 6 Hari ( 07/11/17 sd 13/11/16 ) untuk menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan, namun tetap tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.*
Pada pukul 17.00 kami membuat laporan polisi.
Terhadap no tlp tersebut, yang telah menyebarkan konten yang secara langsung menyudutkan Organisasi Islam Terbesar di Indonesia.
Serta konten yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik Organisasi kami. dalam hal ini GP ANSOR dan BANSER.
_______
39 Hari Berikut nya
Jumat, 22/12/17 pada pukul 14.15, kami memenuhi panggilan polisi, untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Demikian kronologis pelaporan konten dengan Dugaan Fitnah dan pencemaran nama baik terhadap GP ANSOR & BANSER
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
H. Sulton Mu’minah, S.I.Kom
Ketua PC GP ANSOR JAKSEL
Sumber Berita Tak Ada I’tikad Baik, Inilah Kronologi PC GP Ansor Jaksel Laporkan Penghina Banser : Suaraislam.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.