Tanggung Bunga DP 0 Rupiah, Anies Dinilai akan Langgar Permendagri
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait rencana subsidi untuk program rumah vertikal dengan uang muka atau DP 0 rupiah. Prasetio mengatakan, Anies bisa melanggar peraturan menteri dalam negeri jika bunga cicilan sebesar 5 persen ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kepala daerah dilarang menganggarkan program melampaui masa jabatannya,” ujar Prasetio ketika dihubungi, Jumat (19/1/2018).
Prasetio mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 sebagai perubahan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Di situ disebutkan, penganggaran kegiatan tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah.
“Kepala daerah enggak bisa bikin program yang pembiayaannya sampai 20 tahun,” ujar Prasetio.
Anies siang tadi ditanya mengenai hal ini. Dengan memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), DP rumah bisa hanya 1 persen. Uang muka disubsidi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Anies ditanya bagaimana dengan bunga cicilan 5 persen, apakah akan disubsidi APBD atau ditanggung masyarakat.
“Tidak, semua ditanggung sama pemerintah,” jawab Anies.
Anies mengatakan, masalah bunga akan dibahas dengan Bank DKI. Dia hanya memastikan masyarakat tidak akan menanggung beban.
“Nanti kami hitung semuanya di dalam skema pembiayaannya, nanti akan muncul bulanannya,” kata Anies.
Baca juga : Rumah Tapak Ala Jokowi Rp 135 Juta, Rumah Lapis DP 0 Rp 350 Juta
Sumber berita Tanggung Bunga DP 0 Rupiah, Anies Dinilai akan Langgar Permendagri : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.