Tangisan Histeri 38 Dokter Spesialis di Siak, 6 Bulan Tunjangan Tak Dibayar Pemda

Tangisan Histeri 38 Dokter Spesialis di Siak, 6 Bulan Tunjangan Tak Dibayar Pemda

Tangisan histeri 38 Dokter Spesialis di Siak, 6 bulan tunjangan tak dibayar Pemda

Sebanyak 38 dokter spesialis menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemkab Siak untuk membahas tunggakan tunjungan kelangkaan yang belum dibayarkan enam bulan, Senin 30 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut membahas, para dokter hanya menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga Agustus 2025.

Sementara tunjangan bulan berikutnya masih tertunda.

Pemerintah daerah mengakui, pembayaran September-Oktober 2025 menjadi utang, sedangkan November-Desember tidak bisa dibayarkan karena keterbatasan anggaran.

“Bulan September dan Oktober 2025 belum dibayarkan dan sudah diakui oleh pemerintah daerah sebagai utang, sedangkan pembayaran bulan November dan Desember ditiadakan karena anggarannya sudah tidak ada akibat efisiensi,” kata Rory Erlangga.

Dokter spesialis kulit dan kelamin, Dina Refi, menyebut kondisi ini sudah berlangsung sejak bulan September.

Bahkan pada Januari, pembayaran hanya diterima 50%. Ia juga adanya perbedaan perlakuan antara dokter ASN dan dokter kontrak.

“Kami tidak dibayar selama enam bulan sejak September, Januari hanya dibayar 50 persen. Berbeda dengan dokter spesialis kontrak yang dibayar penuh tanpa potongan,” katanya.

Para dokter berharap hak mereka segera dibayarkan. Jika kondisi keuangan daerah tak memungkinkan, mereka meminta solusi lain, termasuk kemudahan untuk mutasi ke daerah lain.

“Dengan rendah hati, kami memohon bayarlah apa yang sudah kami kerjakan dan kewajiban,” kata Dina.

Baca juga: Jepang akan tuntun Indonesia cari jalur alternatif untuk pasokan energi