Tepis Tudingan Penggelapan Rp 200 M, Pasek: Bahkan OSO Beri Bantuan
Kisruh yang terjadi di internal Partai Hanura masih jauh dari kata selesai. Kubu Oesman Sapta Odang, alias OSO, melakukan perlawanan dengan tidak mengakui munaslub yang digelar kubu Sarifuddin Sudding.
Melalui Waketum I Gese Pasek Suardika, kubu OSO menegaskan tidak ada penggelapan dana senilai Rp 200 miliar seperti yang dituduhkan oleh kubu Sudding.
“Terkait dengan tuduhan soal dana, yang pasti di sana ada Wabendum di periode sebelumnya. Karena yang menyampaikan itu bukanlah Wabendumnya. Sehingga jangan sampai informasi itu bias,” ujar Pasek saat menyampaikan konferensi pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Pasek menegaskan justru di bawah kepemimpinan OSO, sistem tata kelola keuangan di Partai Hanura sangat ketat. Sehingga sangat sulit untuk melakukan penggelapan dana partai. “Jangankan untuk urusan besar. Urusan kecil saja harus ada surat tugas,” tuturnya.
Anggota DPD RI ini menilai di bawah kepemimpinan OSO, Hanura justru mendapat banyak aliran dana bantuan. Ia meminta seluruh pihak tidak termakan oleh pernyataan-pernyataan dari kubu Sudding.
“Malah kebalikannya, beliau (Pak Oesman) turun memberikan bantuan. Jadi logikanya dibalik,” ujar dia.
“Istilah kata, kami minum jamu memang pahit tapi menyehatkan. Jadi prinsipnya tata kelola keuangan. Itu saja saya sampaikan,” tutup Pasek.
Kubu Sudding hari ini melengserkan OSO sebagai Ketum Hanura. Mereka kemudian memilih Marsekal Madya Purnawirawan Daryatmo sebagai ketum Hanura yang baru. Kubu Sudding menyatakan mekanisme pemilihan ketum yang mereka lakukan sudah sesuai dengan AD/ART partai. Kubu Sudding juga sudah mengklaim mendapat dukungan dari Wiranto.
Dukungan memang diberikan Wiranto meski secara implisit. Menko Polhukam ini menyampaikan pesan, menjelaskan dukungan bagi kubu Sudding melalui pesan yang dibacakan saat munaslub.
Baca juga : Dibalik Lengser dari Ketum Hanura, OSO Dituding Gelapkan Rp 200 M
Sumber berita Tepis Tudingan Penggelapan Rp 200 M, Pasek: Bahkan OSO Beri Bantuan : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.