Terciduk di Garut, Penyebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU di Jombang

Terciduk di Garut, Penyebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU di Jombang

Terciduk di Garut, Penyebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU di Jombang

Pelaku penyebar video hoaks emak-emak menggeruduk gudang KPU Jombang berhasil diringkus. Pelaku ternyata warga Garut, Jabar.

Penyebar video hoaks tersebut yakni Rukman (30), warga Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Kapolres Jombang AKBP Fadli Widianto mengatakan, Rukman diringkus di rumah mertuanya, Kampung Neglasari, Desa Cibiuk Kaler, Sabtu (27/4) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Penangkapan ini Resmob Polres Jombang kerjasama dengan Resmob Polres Garut dan Unit Reskrim Polsek Cibiuk,” kata Fadli kepada detikcom, Minggu (28/4/2019).

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain ponsel pintar milik pelaku dengan merek Sony Xperia warna hitam, nomor ponsel, akun youtube pelaku Tv Explore News dengan email [email protected], serta dosbook ponsel tersebut.

Penyebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU Jombang Diringkus di Garut
Rukman, pembuat dan penyebar video hoax/Foto: Istimewa

“Dengan akun youtube tersebut pelaku mengunggah atau menyebarkan video hoaks tentang dugaan curang emak-emak labrak KPU Jombang Jatim,” kata Fadli.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rukman langsung dibawa polisi dari Garut ke Polres Jombang. Dia dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hukuman penjara maksimal 6 tahun sudah menantinya.

Video hoaks yang diunggah Rukman menggunakan akun youtube Tv Explore News pada 19 April lalu membuat heboh warga net di Jombang. Video dengan durasi 3 menit itu berjudul ‘Indikasi Curang Emak-emak Labrak Gudang KPU di Jombang Jatim’.

Dalam rekaman video amatir ini tampak sejumlah emak-emak mendatangi suatu tempat. Mereka memarahi seorang anggota polisi. Terdapat tumpukan kotak suara di tempat ini.

Insert tulisan dalam video ini menyebutkan surat suara dipindahkan ke gudang yang bukan untuk menyimpan surat suara. Padahal, seharusnya surat suara dibawa ke kecamatan untuk dihitung. Massa meminta masuk ke lantai atas untuk mengecek kemungkinan adanya surat suara di tempat itu.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Jombang memastikan video tersebut hoaks. Pasalnya, di Kota Santri tak pernah terjadi insiden seperti yang ditayangkan dalam video tersebut. Lokasi pengambilan video juga dipastikan bukan di gudang KPU Jombang.

Simak videonya dibawah ini:

 

Baca juga: Viral Video Emak-emak yang Labrak Kantor KPU Jombang, Polisi: Itu Video Hoaks

 

Sumber Berita Terciduk di Garut, Penyebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU di Jombang: Detik.com