Terganggu Asap Rokok di Rutan, Ahmad Dhani Tak Akan Minta Pindah Sel

Terganggu Asap Rokok di Rutan, Ahmad Dhani Tak Akan Minta Pindah Sel

Terganggu Asap Rokok di Rutan, Ahmad Dhani Tak Akan Minta Pindah Sel

Ahmad Dhani harus pindah tempat duduk di Rutan Cipinang karena punya riwayat asma dan tak bisa berbaur dengan tahanan perokok. Pengacara Ahmad Dhani menyebut kliennya tak menyiapkan obat asma sebelum dieksekusi ke Rutan Cipinang.

“Tidak ada. (Persiapannya) paling obat sakit kepala, cuma itu kadang-kadang saja. Untuk yang kemarin tidak, cuma obatnya disiapkan, dibawain dari keluarga,” kata pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, saat dihubungi, Jumat (1/2/2019) malam.

Hendarsam mengatakan pihak rutan tak menyiapkan obat khusus untuk Ahmad Dhani. Saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihak rutan, Ahmad Dhani dinyatakan tak mengidap penyakit apapun.

“Sebelum masuk pertama kali diperiksa dulu kesehatannya memang tidak ada penyakit apa-apa, tidak ada masalah jadi rutan nggak perlu menyediakan apa-apa,” ujarnya.

Dia menambahkan, kliennya saat ini dalam kondisi kesehatan yang stabil. Ahmad Dhani juga tak berniat meminta pindah ruangan meski tak nyaman dengan asap rokok.

“Tidak ada (minta pindah ruangan) kita ikuti aturan saja,” ucapnya.

Ahmad Dhani berbaur dengan tahanan didalam sel

Karutan Kelas I Cipinang Oga Darmawan sebelumnya menjelaskan posisi duduk Dhani sudah dipisah dari tahanan perokok, tapi masih satu ruangan. Selama di dalam sel, menurut Oga, Dhani tidak punya permintaan khusus. Pentolan Dewa 19 itu hanya meminta dijauhkan dari tahanan perokok dan dibawakan buah.

“Hanya dijauhkan dari yang perokok. Kemudian di dalam kunjungan minta dibawakan buah karena beliau suka makan buah. Kemudian ibu kandungnya terutama, kemudian bu Mulan ya. Kemudian putranya beliau dan yang kita utamakan adalah kerabat terdekatnya,” ujarnya.

Ahmad Dhani sebelumnya telah resmi mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian di Twitter.

Salah satu analisis yuridis majelis hakim adalah cuitan ketiga di akun Twitter Ahmad Dhani, yakni ‘Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya – ADP.’ Posting-an ini disebut hakim merupakan perintah Ahmad Dhani ke Bimo, admin Twitter @AHMADDHANIPRAST.

“Saksi Bimo tidak menambah atau mengurangi kalimat dari WA sehingga langsung mem-posting ke Twitter terdakwa. Untuk tugas sebagai admin, saksi Bimo mendapat upah dari terdakwa. Dan dari semua tulisan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST merupakan perintah dari Dhani Ahmad Prasetyo,” ujar hakim.

 

 

Baca juga : Bagaimana Rasanya di Rutan Cipinang? Ahmad Dhani: Santai dan Biasa Saja

 

 

Sumber berita Terganggu Asap Rokok di Rutan, Ahmad Dhani Tak Akan Minta Pindah Sel : detik