Tertangkap Tersangka Penghina Jokowi-Iriana Keturunan China dan PKI Minta Maaf

Tertangkap Tersangka Penghina Jokowi-Iriana Keturunan China dan PKI Minta Maaf

Tertangkap Tersangka Penghina Jokowi-Iriana Keturunan China dan PKI Minta Maaf

Bareskrim Mabes Polri membekuk MKN (57), pelaku penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Isteri, Iriana Jokowi melalui Media Sosial.

MKN diduga melakukan pembuatan konten Suku, Agama, Ras dan Antar-Golongan (SARA), serta melakukan penghinaan terhadap Kepala Negara dan Ibu Negara tersebut.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pelaku ditangkap di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada Kamis (22/2/2018).

“Berdasarkan data, Bareskrim baru saja mengungkapkan perkara ujaran kebencian atau penghinaan melalui media sosial oleh Tim Tindak Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri dan Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang,” kata Ari Dono di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Foto Felicia Nisye Felz.

Dirinya meyayangkan maraknya kejahatan di dunia Siber. Apalagi, kata dia yang menjadi korban penghinaan adalah seorang wanita, dalam kasus ini Ibu Negara Iriana.

Dengan maraknya kejahatan di dunia maya, menurut Ari, para pelaku penggoreng isu hoax, ujaran kebencian dengan mengaitkan SARA adalah pengidap gangguan jiwa yang sebenarnya. Bukan itu saja, menurutnya, jenis gangguan jiwa ini juga menular.

Ari melanjutkan, penggoreng isuhoaks hingga ujaran kebencian itu jauh lebih berbahaya dari pada pengidap sakit jiwa yang kini oleh masyarakat justru dituduh sebagai pembuat onar.

Foto Felicia Nisye Felz.

Tersangka Penghina Jokowi-Iriana Keturunan China dan PKI Minta Maaf

Mustafa Kamal Narullah (57) meminta maaf. Dia mengaku bersalah menghina Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana sebagai keturunan China dan PKI.

“Pada kesempatan ini saya ingin beritahu, motifnya ingin berbagi saja. Saya menyadari bahwa saya salah. Saya menyebarkan berita itu berdasarkan apa yang dikirimkan kepada saya,” kata Mustafa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).

Foto Felicia Nisye Felz.

Saat ditanya siapa yang mengirimkan berita hoax itu kepadanya, Mustafa enggan menjawab.

“Ya nggak tahu lah orangnya,” ujarnya dengan nada ketus.

Dalam akun Twitter @kamalnurullah dan Facebook Mustafa setidaknya ada lima postingan yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap Jokowi dan Iriana.

Mustafa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (22/2/2018) kemarin di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 buah ponsel, KTP dan sim card.

Atas perbuatannya, Mustafa diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan Pornografi sesuai UU ITE dengan ancaman hukuman penjara enam tahun dan denda 1 miliar.

 

(Baca juga: SEORANG SANTRI BUAT HEBOH SEBARKAN ISU HOAKS NAROGONG DISUSUPI PKI)

(Baca juga: SEBAR HOAX SOAL MEGAWATI MINTA AZAN DITIADAKAN, 2 ORANG DITANGKAP)

 

Sumber Berita Tertangkap Tersangka Penghina Jokowi-Iriana Keturunan China dan PKI Minta Maaf : Netralnews.com, Detik.com