Nasional

TKN Jokowi: ‘Indonesia Barokah’ Tak Langgar Kampanye, Jangan Dilarang

TKN Jokowi: ‘Indonesia Barokah’ Tak Langgar Kampanye, Jangan Dilarang

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin sudah menduga mengenai kesimpulan Bawaslu bila tidak ada unsur kampanye dalam tabloid ‘Indonesia Barokah’. Penyebaran tabloid itu pun diminta untuk tidak dilarang.

“Jika tabloid ‘Indonesia Barokah’ ini tidak mengandung unsur kampanye, seharusnya jangan dilarang untuk disebarkan di masjid dan tempat-tempat umum,” ujar juru bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).

Malah menurut Ace, isi tabloid itu positif. Dia merasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai tabloid tersebut.

“Justru itu ajakan positif agar masyarakat jangan terpengaruh hoax, fitnah, dan berita yang memecah belah karena adanya politisasi SARA,” ujarnya.

“Biarkan saja itu menjadi bagian dari edukasi politik agar masyarakat jangan dibohongi dengan hoax, fitnah, dan kebencian,” imbuh Ace.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno sebelumnya menyebut tabloid itu sebagai bentuk kampanye hitam. Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu juga menyebut isi tabloid dianggap menyudutkan Prabowo.

Bawaslu sempat bergerak mengusut penyebaran tabloid itu di sejumlah daerah. Namun saat ditelusuri, alamat kantor redaksi tabloid itu palsu. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebut Bawaslu daerah sudah berkoordinasi dengan takmir masjid agar tidak mengedarkan tabloid tersebut. Meski demikian, dia menilai tabloid itu tidak berunsur kampanye.

“Sudah ada penanganan di salah satu kabupaten, dibahas polisi dan jaksa, tidak ada unsur kampanye. Pelanggaran terjadi kalau ada bahan kampanye, tapi (di tabloid) tidak ada bahan kampanye,” ujar Dewi.

 

 

Baca juga : Bawaslu: Tak Ada Bahan Kampanye di Tabloid Indonesia Barokah

 

 

Sumber berita TKN Jokowi: ‘Indonesia Barokah’ Tak Langgar Kampanye, Jangan Dilarang : detik

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.