TNI AD Minta Maaf atas Tindakan Prajuritnya Aniaya Pria yang Hina TNI
Video viral prajurit TNI menganiaya seorang pria jadi sorotan publik. TNI AD meminta maaf atas tindakan prajuritnya.
“Kita menyayangkan tindakan prajurit itu. Seharusnya prosedurnya ya serahkan ke kepolisian setempat untuk memproses kalau memang terjadi pelanggaran hukum,” kata Kadispenad Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (13/10/2017).
“Kami minta maaf atas reaksi prajurit yang tidak terima dan langsung emosi melihat ada oknum yang menghina TNI. Sehingga terjadi tindakan pemukulan. Itu tindakan berlebihan,” imbuhnya.
Alfred mengatakan rasa cinta dan bangga prajurit terhadap TNI memang harus dijaga. Namun tindakan si prajurit menganiaya pria yang menghina TNI di media sosial berlebihan.
“Rasa cinta dan bangga prajurit dengan TNI memang ditanamkan dan harus dimiliki oleh setiap Prajurit. Tapi kalau masih ada yang mewujudkan kecintaan dan kebanggaan itu dengan cara seperti ini, sekali lagi saya minta maaf,” ujar Alfret.
TNI AD menegaskan akan memproses prajurit yang diketahui berdinas di jajaran Kostrad di Jawa Timur itu.
“Walaupun sifatnya oknum, tetapi hal ini tetap menjadi perhatian dan atensi TNI AD untuk terus menanamkan cara hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada Prajurit. Oleh karenanya, tindakan yang tidak semestinya ini tetap kita proses,” pungkas Alfret.
Baca juga : Hina TNI Agar Bubar, Pelaku Gemetar dan Nangis Saat Didatangi
Sumber berita TNI AD Minta Maaf atas Tindakan Prajuritnya Aniaya Pria yang Hina TNI : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.