Tolak Perppu Ormas, GNPF MUI akan Gelar Aksi 287
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indoneaia (GNPF-MUI) berencana melakukan aksi menuntut pembatalan Perppu Ormas. Aksi tersebut rencananya bakal digelar 28 Juli 2017 mendatang.
Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera mengatakan, aksi ini akan dilakukan bersama sejumlah ormas yang ada di Indonesia. “Betul, aksi ini dilatarbelakangi oleh penerbitan Perppu Ormas dan pembubaran HTI,” kata Kapitra saat dihubungi Tempo, Minggu , 23 Juli 2017.
Menurut Kapitra, Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintak tidak tepat. Sebab, Perppu ini dianggap bisa membatasi hak warga negara. “Perppunya kan berlaku untuk semua ormas, makanya kami melakukan aksi ini,” ujarnya.
Aksi yang disebut dengan Aksi 287 ini nantinya akan dimulai dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal dan dilanjutkan dengan longmarch dari Masjid Istiqlal hingga ke Istana Presiden.
“Kami akan berorasi di delan Istana Presiden dan juga membuat petisi menuntut pemerintah mencabut perppu ormas,” ujar Kapitra menjelaskan.
Kapitra mengklaim aksi ini akan diikuti ribuan massa dari berbagai daerah, bahkan hingga dari luar Pulau Jawa. “Untuk jumlah pastinya saya belum bisa disebutkan,” katanya.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 terkait ormas. Proses penyusunan perppu itu sebelumnya dikait-kaitkan dengan upaya pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah sendiri, melalui Kementerian Hukum dan HAM sudah membubarkan HTI.
Sumber Berita Tolak Perppu Ormas, GNPF MUI akan Gelar Aksi 287 : Tempo.co
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.