Vero Tak Tunjuk Pengacara untuk Sidang, Titip Surat Lagi ke Adik Ahok
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan. Dalam sidang kali ini, Veronica Tan juga tidak hadir.
Veronica rupanya tidak menunjuk pengacara dalam menghadapi sidang perceraian ini. Kerena itu pula, Veronica hanya menitipkan surat kepada pengacara yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra.
“Ibu Vero tidak menunjuk pengacara. Dia menitipkan surat pada minggu lalu, minggu ini juga menitipkan surat pada saya,” kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Dalam sidang perdana, Veronica hanya menitipkan surat kepada pengacara Ahok, Fifi Lety Indra. Surat itu disampaikan kepada majelis hakim.
Hal ini juga dilakukan Veronica pada sidang lanjutan hari ini. Veronica hanya menitipkan surat kepada Fifi untuk dibacakan di persidangan. Karena itu pula, Vero tidak hadir dalam sidang hari ini.
Sebelumnya, Ahok mendaftarkan permohonan cerai ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Surat itu terdaftar dengan No. 10/Pdt.G/2018/PN.JKT.UTR.
Perceraian ini diduga karena adanya “good friend” yang belakangan diketahui bernama Julianto Tio. Tio dan Vero ternyata sudah menjalin hubungan spesial selama tujuh tahun.
Kepala PN Jakarta Utara menunjuk majelis hakim yang menangani perkara Ahok, yakni Wakil Kepala PN Jakarta Utara Sutaji, dua hakim anggota lainnya, Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala. Sedangkan bertindak sebagai panitera adalah Doli Siregar.
Baca juga : Adik Ahok Ungkap Misteri Gugatan Cerai Agar Kasus Tak di Politisasi
Sumber berita Vero Tak Tunjuk Pengacara untuk Sidang, Titip Surat Lagi ke Adik Ahok : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.