Nasional

Video Ajak Lempar Kotoran Ke Aparat Berujung Penyesalan

Video Ajak Lempar Kotoran Ke Aparat Berujung Penyesalan

Panasnya aksi pada Rabu 22 Mei yang berujung rusuh tidak hanya terjadi di beberapa tempat di kawasan Jakarta. Netizen saling serang dan melemparkan isu hoax hingga ujaran kebencian di media sosial.

Salah satunya adalah video ajakan melempar kotoran kepada aparat polisi yang tengah mengamankan aksi rusuh itu. Dalam video itu, pelaku mengenakan jaket ojek online merekam ucapannya itu bersama teman-temannya.

Video itu beredar viral sejak Jumat (25/5) lalu. Grab Indonesia pun memberikan tanggapan atas beredarnya video pria yang diduga mitranya tersebut.

“Tim kami telah mengetahui hal ini dan tengah melakukan pengecekan ke lapangan. Seluruh mitra pengemudi Grab wajib mematuhi Kode Etik Mitra yang telah ditetapkan dan dapat dilihat di https://www.grab.com/id/kodeetik/,” demikian keterangan Juru Bicara Grab Indonesia kepada detikcom, Jumat (24/4/2019).

Tidak lama setelah video itu beredar di media sosial, pelaku ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni Heru Widiyantoro (31) dan Dwi Septiyanto (27), ditangkap di Bekasi dan Cipinang Bali, Jakarta Timur pada Minggu (26/5).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap setelah polisi melakukan cyber patrol. Semula, diduga kedua pria itu melakukan aksinya di flyover Slipi, Jakarta Barat, namun ternyata di flyover Cideng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5).

“Hasil pemeriksaan sementara, dia sedang ada di TKP di flyover, (tetapi sedang) melihat bagaimana kita melaksanakan tugas untuk menghalau perusuh-perusuh itu yang bertindak anarkis,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Hengki mengatakan, kedua pelaku berucap yang tidak pantas di media sosial, di tengah upaya polisi meredam kerusuhan massa. Hengki pun kembali mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan bicara atau menulis di media sosial.

“Ini sangat mengkhawatirkan, apakah itu sifatnya hoax ataupun memprovokasi, akibatnya sangat fatal,” lanjut Hengki.

Hengki mengatakan, banyak peristiwa fatal yang terjadi di masyarakat akibat provokasi di media sosial. Untuk itu, masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jarimu bisa mengakibatkan atau mengantarkan saudara ke penjara Kalau tidak digunakan secara bijak,” ucap Hengki

Heru dan Anto mengaku merekam ucapan itu secara spontan. Awalnya, pada Rabu 22 Mei lalu, dia bersama Anto dan rekan-rekannya hendak pulang ke Cipinang Bali, Jakarta Timur, namun terjebak macet karena ada kerusuhan di Flyover Jatibaru.

Heru adalah sosok pria yang menyerukan ajakan tersebut dan merekamnya melalui kamera ponselnya. Dia mengenakan jaket ojek online milik rekannya, Anto yang disebutnya juga penggunaan atribut itu juga aksi spontanitas.

Sambil menunggu situasi mereda, dia lalu merekam ucapannya itu dan merekamnya. Sementara Anto menimpalinya.

“Kita waktu itu mau pulang, tahu-tahu ada anuan (demo). Kita lihat di Jatibaru itu sudah ramai orang,” kata Heru di Polres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Heru dan Anto tidak menyangka, akibat perbuatannya itu bisa mengantarnya ke penjara. Heru dan Anto mengaku menyesal dan meminta maaf kepada aparat polisi atas perkataannya itu.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya dari lubuk hati saya kepada seluruh Kepolisian Republik Indonesia agar bisa memaafkan saya,” kata Heru lagi.

Heru mengatakan video itu dia buat hanya untuk lelucon di grup WhatsApp di antara sesama rekannya. Namun kemudian, salah satu temannya mem-posting di Instagram sehingga video itu menjadi viral di media sosial.

“Saya benar-benar tidak sengaja, merekam atau menyebar video itu. Saya hanya di grup internal hanya untuk lucu-lucuan dan saya tidak menyangka akan viral seperti ini,” tutur Heru.

Simak videonya dibawa ini:

 

Baca juga: Video Viral Ibu Berjilbab Nangis Ngaku PMI, HPnya Dibanting di Kerusuhan 22 Mei

 

Sumber Berita Video Ajak Lempar Kotoran Ke Aparat Berujung Penyesalan: Detik.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.