Viral Kades Pasuruan berduaan sama istri orang, netizen heboh
Jagat media sosial kembali diramaikan dengan rekaman yang memperlihatkan seorang kepala desa berada di sebuah kamar kos bersama wanita yang bukan istrinya.
Kejadian itu terjadi di Bugul Kidul, Kota Pasuruan, dan berujung pada pemeriksaan oleh kepolisian.
Pria yang disebut sebagai Kades tersebut berinisial H dan berusia 31 tahun. Ia diduga berada di kamar kos bersama RJ ketika warga bersama ketua RT mendatangi lokasi setelah mendapat informasi dari suami wanita tersebut.
Suami RJ, AGS (31), datang ke tempat tersebut dengan didampingi ketua RT.
Kedatangan mereka berujung pada ditemukannya H dan RJ di dalam kamar.
Video saat keduanya didatangi warga kemudian tersebar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, H terlihat berada di dalam kamar ketika warga melakukan pemeriksaan.
Pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan perzinaan tersebut.
Polres Pasuruan Kota kini masih melakukan pendalaman melalui Unit PPA Satreskrim untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih lengkap.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, mengatakan penyidik telah menyita dua telepon seluler yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi juga memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta dua orang yang dilaporkan.
Meski telah menjalani pemeriksaan, H dan RJ belum ditahan. Keduanya hanya diamankan selama 24 jam dalam rangka proses pemeriksaan.
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, nasihat Buya Yahya mengenai perselingkuhan kembali menjadi perhatian.
Dalam ceramahnya, ia mengingatkan pentingnya menghentikan hubungan dengan orang ketiga ketika seseorang menyadari bahwa hubungan tersebut telah melanggar batas.
Buya Yahya juga menyarankan agar komunikasi dengan selingkuhan dihentikan sepenuhnya, termasuk menghapus nomor telepon dan menjaga jarak.
Ia menekankan bahwa kesalahan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk bertaubat, bukan dijadikan alasan untuk menceraikan pasangan dan kemudian menikahi orang ketiga.

