Viral Video Soal Uang Kertas Disiram Bensin untuk Buktikan Palsu, Ini Respons BI
Viral video uang kertas pecahan Rp 50.000 disiram bensin untuk membuktikan keaslian uang beredar di media sosial Facebook pada Rabu kemarin. Awalnya, video itu diunggah oleh pengguna Facebook bernama Ahmad Hudlori melalui grup ‘Info Kriminal & Lalu Lintas (Nusantara)’.
Dalam unggahannya, Ahmad menuliskan bahwa ia berniat mengisi bahan bakar di Kota Kediri, agar bisa melanjutkan perjalanan ke Kota Blitar. Namun, uang di dompet Ahmad hanya Rp30 ribu. Ia pun mengambil uang di ATM.
Setelah mengambil uang, Ahmad menuju ke SPBU untuk mengisi bensin. Akan tetapi petugas curiga dengan uang yang diberikan Ahmad. Petugas SPBU meminta izin kepada Ahmad untuk menyiram satu lembar uang Rp50 ribu, yang dicurigai palsu. Ia lalu menggunakan bensin untuk membuktikan bahwa uang itu palsu.
Uang yang basah itu tak menampilkan hologram setelah tersiram bensin. Lembaran uang itu kemudian terpisah menjadi dua lembar.
Menanggapi video viral itu, Bank Indonesia (BI) tak bisa memastikan apakah uang palsu dapat dibuktikan dengan disiram bensin.
“Bank Indonesia tak pernah memberi edukasi kepada masyarakat untuk mengenali uang palsu menggunakan bensir,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko.
Ia menjelaskan bahwa uang palsu bisa dikenali ciri keasliannya dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: Bulan Ramadan Tak Sengaja Keluar Air Mani saat Berpuasa, Apa Hukumnya?
Sumber Berita Viral Video Soal Uang Kertas Disiram Bensin untuk Buktikan Palsu, Ini Respons BI: Ngopibareng.id
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.