Viral Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Viral wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, tersangka kasus ijazah palsu

Tak disangka-sangka dari seorang wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.

Berita tersebut diumumkan oleh Bareskrim Polri pada Senin 22 Desember, setelah rangkaian penyelidikan yang berjalan sejak laporan pertama masuk pada Juli 2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan langkah hukum itu.

“Benar, Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan ijazah palsu,” katanya di Jakarta.

Kasus tersebut ramai setelah Ahmad Sidik, seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, menemukan ketidaksesuaian antara riwayat pendidikan Hellyana di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dengan dokumen yang digunakan pejabat tersebut.

Selanjut kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Mabes Polri Mengenai status hukum Hellyana.

“Benar, kami sudah menerima pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri,” kata Herdika.

Hellyana sebelumnya mengkaliam sebagai lulusan Universitas Azzahra pada tahun 2012.

Namun, data yang tercatat di sistem pendidikan tinggi tersebut tidak sesuai dengan dokumen akademik yangd ia ajukan.

Herdika menjelaskan bahwa laporan ke Mabes Polri dibuat karena proses di Polda Bangka Belitung masih bersetatus pengaduan masyarakat dan belum naik ke tahap penyidikan.

Biodata

Hellyana lahir di Tanjung Pandan, Belitung, pada 26 Juli 1977. Ia merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah menjabat anggota DPRD Bangka Belitung, sebelum akhirnya terpilih mendampingi Gubernur Hidayat Arsani pada 2024.

Pendidikannya SM Negeri 1 Tanjung Pandan, Adapun gelar sarjana hukum yang tercantum di dokumen Hellyana berasal dari Universitas Azzahra.

Baca juga: DPR Yahya Zaini Usul MBG untuk Siswa Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah